1tulah.com, PALANGKA RAYA-Investasi yang masuk ke wilayah Kalteng merupakan salah satu penggerak roda perekonomian daerah. Oleh karenanya, para investor harus benar-benar memperhatikan hak-hak masyarakat setempat sebagaimana yang telah diatur melalui peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kalteng Lohing Simon mengatakan investasi di wilayah provinsi ini, seiring berjalannya waktu terus mengalami pertumbuhan, serta perkembangan yang tentunya akan sangat baik bagi daerah.
Akan tetapi, ia mengharapkan perkembangan investasi itu harus dapat memberikan dampak positif baik bagi Kalteng maupun masyarakat. Sebab, diizinkannya investasi masuk ke suatu daerah, dengan harapan dapat membantu pemda untuk bersama-sama membangun.
“Banyak harapan diizinkannya ivestasi masuk ke suatu daerah oleh pemerintah seperti halnya dari segi pembangunan di segala bidang terutama perekonomian dengan memberdayakan masyarakat sekitarnya,” ucap Lohing Simon, Minggu (23/4/2023).
Dengan adanya pemberdayaan terhadap masyarakat tidak hanya perekonomian masyarakat yang meningkat, namun juga angka pengangguran di daerah akan berkurang. Oleh karenanya, hal-hal terkait tersebut perlu menjadi perhatian pihak yang berinvestasi di daerah.
Menurutnya, memberdayakan masyarakat terutama lokal wajib bagi perusahaan, ini dilakukan untuk menghindari berbagai hal terkait yang dapat merugikan misalnya konflik antara perusahaan dan masyarakat yang kerap terjadi selama ini dan itu perlu untuk dihindari.
“Seiring berkembangnya investasi juga aturan-aturan terkait pemenuhan hak-hak masyarakat perlu untuk diperhatikan, misalnya memberikan plasma serta memberdayakan masyarakat lokal disekitar berdirinta perusahaan itu,” tukasnya. (Ingkit)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



















