1tulah.com, MUARA TEWEH-Permasalahan harga gas elpiji yang sering dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Barito Utara, berangsung mulai teratasi.
Hal ini menyusul adanya kebijakan Bupati Barito Utara H. Nadalsyah yang membentuk pasar penyeimbang gas elpiji. Sehingga, pengawasan harga jualnya di masyarakat lebih mudah dilakukan.
Kalangan DPRD Barito Utara mendukung langkah Bupati Nadalsyah dalam membenahi penerapan harga eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Menurut kalangan wakil rakyat, langkah diambil bupati sudah tepat. Pasalnya, sudah lama harga elpiji melambung tinggi, namun belum bisa juga diterapkan.
“Kita dukung langkah Bupati yangg akan segera melakukan pengawasan lebih efektif, yaitu dengan membuat pos-pos di pintu masuk distribusi elpiji. Apalagi pengawasannya sampai ke transaksi para agen dan pangkalan,” kata anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri, Rabu (19/4/2023).
Politisi partai gerindra ini meyakini dan percaya Bupati Nadalsyah dan tim yang sudah dibentuk dapat menertibkan HET elpiji. Apalagi lanjutnya, bupati akan segera merapatkan dan membentuk Tim Khusus (Timsus) dengan melibatkan pihak yudikatif, Insya Allah HET dapat dilaksanakan dengan sesungguhnya.
“Selama Bulan Ramadhan ini Pemerintah Daerah melaksanakan pasar penyeimbang elpiji 3 Kg atau si Melon berjalan tertib. Masyarakat juga antusias membeli dengan harga Rp24 ribu per tabung.
“Saya bersama awak media saat menemui masyarakat yang membeli elpiji minta kepada saya, untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati atas perhatiannya kepada masyarakat seperti kami,” kata Tajeri.
Tajeri malah menyarankan, selain melakukan pengawasan penjualan elpiji bersubsidi, ia juga meminta agar pasar penyeimbang jangan disetop. Malah lanjutnya, jika perlu gelarannya diperluas hingga ke kecamatan-kecamatan.
“Warga masyarakat di perdesaan belum dan tidak pernah sama sekali merasakan ahrga elpiji sesuai HET, Makanya, pasar penyeimbang harus diteruskan dengan perluasan gelarannya hingga ke pelosok desa terpencil,” tutupnya.(Delia)