Kronologi Penculikan Anak di Garut Jawa Barat

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penculikan anak saat digelandang ke Mapolres Garut.(Foto: Farahan/SUARA GARUT)

Pelaku penculikan anak saat digelandang ke Mapolres Garut.(Foto: Farahan/SUARA GARUT)

1tulah.com – Usaha tindak penculikan dilakukan oleh seorang pria berinisial R (21) terhadap korbannya seorang anak perempuan inisial NF (4). Kini pelaku sudah diringkus polisi dan mendekam di balik jeruji besi.

Pelaku membawa korban dengan cara digendong saat bermain di halaman rumah tetangganya yang berlokasi di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Kronologi penculikan bermula saat pelaku berkenalan dengan paman korban dan langsung mengajak main korban di halaman rumah.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kejadian tindak pindana penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Limbangan.

Baca Juga :  Langgar Ketentuan, 23 Warga Negara Asing Ditindak Imigrasi Batam

“Saat itu, tersangka R berkunjung ke rumah korban dan memuji wajah korban yang cantik. Pelaku langsung menggendong korban,” kata Rio di Mapolres Garut, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, perkenalan pelaku R dengan paman korban berinisial O saat berada di Masjid Agung Garut. Kemudian, lanjutnya, dengan basa-basi menawarkan kepada pelaku untuk berkunjung ke rumahnya.

“Tanpa diduga pelaku langsung mau berkunjung ke rumah korban. Bahkan saat dalam perjalanan, pelaku sempat mencium korban,” ujar Kapolres.

Setibanya di rumah korban, kata Kapolres, pelaku R sempat mandi, makan dan meroko. Namun setelah itu, saat korban bermain di halaman rumah tetangganya pelaku R malah membawa korban menuju rumahnya di Kecamatan Cibalong.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla 2025, Ini 8 Provinsi Rawan Karhutla: GAPKI Siap Siaga!

Keluarga korban langsung melaporkan kasus pencurian anak yang dilakukan R kepada Bhabinkantibmas setempat.

“Anggota langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan korban di kediaman pelaku di Kecamatan Cibalong,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 76F junto Pasal 83 UU. RI no. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam 7 tahun penjara.(suara.com)

 

Berita Terkait

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!
Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial
Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan
Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!
Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia
Pemerintah Prioritaskan Rekrutmen Guru dan Perlindungan Anak untuk Sekolah Rakyat
Langgar Ketentuan, 23 Warga Negara Asing Ditindak Imigrasi Batam
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:45 WIB

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:13 WIB

Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:53 WIB

Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:33 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:57 WIB

Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pemerintah Prioritaskan Rekrutmen Guru dan Perlindungan Anak untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:58 WIB

Langgar Ketentuan, 23 Warga Negara Asing Ditindak Imigrasi Batam

Berita Terbaru

Wabup Mura Rahmanto memimpin rapat bersama kontingen FBIM Murung Raya

Daerah

Optimis, Pemkab Mura Targetkan Juara Umum FBIM 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:02 WIB