1tulah.com, BUNTOK-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) meninjau lokasi pembangunan gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (11/4/2023).
Dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Danang Yudiawan, bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Mubasirudin, dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Galih Putrahirka Masadik, serta didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Buntok Sinardi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel sudah menyiapkan dan menghibahkan lahan seluas 1,8 Hektare untuk dikelola dan akan di bangun gedung baru. Berlokasi di jalan Rikut Jawu, Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) kepada Rutan Buntok
Danang Yudiawan menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengecekan lokasi dan kontur tanah yang proporsional dan akses menuju ke lokasi.
“Sebab hal ini berkaitan erat dengan mobilitas maupun aktivitas Lapas nantinya,” ucapnya kepada wartawan usai mengecek lokasi lahan.
Ia menuturkan, hal tersebut merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara Kanwil KemenkumHAM Kalteng dan Pemkab Barsel selama ini.
“Kami mewakili KemenkumHAM sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemkab Barsel yang telah menghibahkan sebidang tanah sebagai bentuk dukungan kepada kami untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan secara optimal nantinya,” tutur Danang Yudiawan.
Sementara itu, Sinardi Kepala Rutan Buntok mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajarannya yang berkenan meninjau lokasi pembangunan gedung baru Rutan Buntok nantinya.
“Dan kepada Pemkab Barsel, kami juga berterimakasih atas pemberian tanah hibah tersebut, sebagai bentuk sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, saya berharap semoga hal itu akan terus berlanjut dimasa depan,” kata Sinardi. (Alifansyah)

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)





![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-225x129.jpg)



![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)

![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-360x200.jpg)









