1TULAH.COM – Ribuan pejabat, ASN (aparatur sipil negara), dan pegawai non ASN lingkup Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (14/4/2023).
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat negara, anggota DPRD, PNS, CPNS dan PPPK di lingkup Pemkab setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah menyebutkan, dana yang disediakan untuk membayar THR sebesar Rp25,45 miliar dan total penerima THR sebanyak 3.812 orang.
“Jumat tanggal 14 April 2023, diharapkan THR sudah bisa dicairkan di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh. Uang masuk ke rekening masing-masing penerima THR,” ujar Jufri, di Muara Teweh, Selasa 11 Maret 2023.
Pembayaran THR berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15/2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2023.
Jufri merinci dari total alokasi THR tahun ini,sebesar Rp25,45 miliar dibagikan kepada PNS dan CPNS Rp16,7 miliar, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD sebesar Rp108 juta lebih.
Sedangkan alokasi THR bupati dan wakil bupati sebesar Rp13,3 juta, PPPK Rp617,6 juta, dan TPP 50 persen sebesar Rp8. 000.0000.000.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15/2023 tentang pemberian tunjangan Pasal 16 huruf mengatur yang mendapat THR adalah bupati dan bakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, PNS, CPNS, PPPK, dan pegawai non pegawai ASN pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD,.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Barito Utara, Ira Ahmadi, Selasa siang, mengatakan, saat ini jumlah PNS Pemkab Barito Utara 3.627 orang dan PPPK 167 orang.