CEK REKENING! THR Lebaran ASN Dicairkan Mulai Hari Ini

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Pejabat dan ASN Pemkab Barito Utara Terima THR . Sumbe foto : pixabay

Ribuan Pejabat dan ASN Pemkab Barito Utara Terima THR . Sumbe foto : pixabay

1TULAH.COM-Kabar gambira bagi 1,8 juta Aparatur Sipil Negara (ASN). Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti-natikan di bulan suci ini, sudah dicairkan oleh  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mulai Hari Selasa tanggal 4 April 2023. Pencaiaran THR bisa dicek di masing-masing rekening para ASN.

ASN akan menerima THR Hari Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 dari Pemerintah mulai hari Selasa, 4 April 2023.

Daftar dan Komponen THR ASN 2023 yakni sebagai berikut.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemberian THR ASN ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi, sekaligus pengabdian para ASN dalam bekerja melayani masyarakat. THR ASN juga diberikan guna mendorong kegiatan ekonomi.

Lalu, siapa saja ASN penerima THR Idul Fitri dan apa saja komponen THR ASN 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Daftar ASN yang Menerima THR Hari Raya Idul Fitri 2023

Pemberian THR ASN ini telah tertulis dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 15 Th 2023 pasal 3 ayat (1). Berikut rinciannya.

  • PNS (Pegawai negeri sipil) dan CPNS (calon PNS)
  • PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)
  • TNI/Polri
  • Pejabat negara (Presiden, wakil presiden, pimpinan MPR, dan pimpinan DPR, pimpinan DPD, hakim, gubernur, dan bupati/walikota)
  • Selain itu, disebutkan juga bahwa THR akan diberikan juga pada para tenaga pendidik serta pensiunan di tingkat pusat hingga daerah.

Komponen THR ASN 2023

Untum komponen THR 2023 bagi para ASN ini diketahui terdiri dari pembayaran senilai gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat.

Adapun tunjangan melekat ini terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50% tukin (tunjangan kinerja) bagi yang menerima tukin.

Baca Juga :  Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung

Bukan hanya itu, THR diberikan juga kepada guru serta dosen yang tidak menerima tukin atau tamsil (tambahan penghasilan) sebesar 50% tunjangan profesi guru/dosen

Jumlah ASN yang akan menerima THR yaitu sekitar 1,8 juta orang yang terdiri dari ASN pusat, TNI/Polri, dan pejabat negara. Selain itu, THR juga akan diberika  kepada ASN daerah, termasuk guru ASN daerah yang memperoleh tunjangan profesi guru serta guru ASN daerah yang memperoleh tamsil.

Pemerintah juga berencana akan melakukan pencairan THR gaji ke-13 yang akan dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang. Adapun gaji ke-13 ini juga memiliki komponen serta kelompok aparatur sama seperti penerima THR Lebaran Idul Fitri 2023.

Demikian ulasan mengenai momponen THR ASN 2023 lengkap dengan siapa saja ASN yang menerima THR 2023. Semoga informasi ini bermanfaat! (Sumber:suara.com)

 

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU
Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!