Begini Modus Mahfudz Cs Menipu Ratusan Jemaah Umrah

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah (59) dijerat dengan UU TPPU. [Suara.com/M Yasir]

Tiga tersangka kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah (59) dijerat dengan UU TPPU. [Suara.com/M Yasir]

1tulah.com –  Polisi menjerat ketiga tersangka kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah Mahfudz  Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) pasangan suami istri (Pasutri) serta Hermansyah (59) dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono  membeberkan modus yang digunakan tersangka Mahfudz Cs menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Salah satunya ‘mengendorse’ tokoh agama setempat untuk menarik kepercayaan korban.

Menurut Joko, tersangka Mahfudz Cs awalnya melakukan safari ke daerah-daerah untuk mencari tokoh agama atau sosok yang dianggap berpengaruh.

Baca Juga :  Aborsi di Indonesia: Hukum, Sanksi, dan Dampaknya bagi Kesehatan

“Kayak ustaz, tokoh agama, modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak,” beber Joko, Kamis (30/03/2023).

Lanjutnya, beberapa tokoh agama tersebut bahkan ada yang dijadikan sebagai kepala cabang agen travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz dan istrinya Halijah. Tak hanya diberikan jabatan, Mahfudz juga menjanjikan bonus berupa mobil hingga bidang tanah jika berhasil mengajak banyak jemaah.

“Mereka (para tokoh agama) ini nggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan,” ungkap Joko.

Baca Juga :  Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama

Modus lain yang digunakan tersangka Mahfudz Cs ialah menggunakan barcode id card bekas jemaah. Hal ini lah yang kemudian menjadi persoalan sehingga beberapa jemaah sempat tertahan tak bisa pulang ke Indonesia.

Tersangka Mahfudz Cs menggunakan barcode id card milik jemaah tahun 2022 yang pernah travel mereka berangkatkan. Langkah ini dipakai untuk menutupi adanya masalah visa para jemaah baru yang ingin diberangkat.

“Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama,” tukas Joko.

sumber : suara.com

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama
2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!