Langsung Diperintah Jokowi, Mahfud MD Makin Pede Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkopolhukam Mahfud MD bakal menjelaskan soal Rp349 triliun ke DPR. [Suara.com/Rakha]

Menkopolhukam Mahfud MD bakal menjelaskan soal Rp349 triliun ke DPR. [Suara.com/Rakha]

1TULAH.COM-Gonjang-ganjing soal dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai Rp300 Trilun lebih di Kementerian Keuangan sebagaimana diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD, mendapat respons positif dari Presiden Jokowi.

Jokowi malahan meminta Mahfud MD menghadiri pemanggilan oleh Komisi III DPR RI. Presiden memintanya untuk menjelaskan sejelas-jelasnya soal isu pencucian uang tersebut.

Dukungan dan perintah dari Presiden Jokowi ini, membuang Mahfud MD semakin percaya diri (Pede). Terlebih dalam pertemuan dengan DPR RI itu, Mahfud MD sendiri yang menjadi pemimpin dari perwakilan pemerintahan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menjelaskan terkait isu dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ke DPR RI.

Baca Juga :  Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Hal ini disampaikan Mahfud MD usai dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Mantan Ketua MK itu memastikan bakal menjelaskan ke DPR pada Rabu (29/7/2023).

“Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang,” ucap Mahfud.

“Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi karena presiden kita menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Mahfud menambahkan.

Mahfud menerangkan, pada Rabu dirinya bakal didampingi oleh beberapa pejabat eselon satu dari para anggota ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan TPPU.

“Jadi ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga kita cukup ditemani oleh eselon satunya, itu aja saya siap datang hari Rabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Capai Rp349 Triliun

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai Rp349 triliun.

Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yakni Rp300 triliun.

Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak lainnya.

“Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun,” kata Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). (Sumber:suara.com)

Berita Terkait

Ditetapkan KPK Tersangka, Paman Birin Resmi Ajukan Praperadilan 
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan
Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba
Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta
Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum
14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting
Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Ditetapkan KPK Tersangka, Paman Birin Resmi Ajukan Praperadilan 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:23 WIB

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Berita Terbaru

Berita

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:05 WIB

error: Content is protected !!