1TULAH.COM – Empat orang pelaku perampokan spesialis nasabah bank dengan modus gembos ban dan pecah kaca ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini terjadi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (3/3/2023).
Empat tersangka yang diringkus di antaranya berinisial PH (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).
Sementara korban perampokan berinisial LZ mengalamo luka dan kerugian Rp80 juta.
Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom menuturkan empat tersangka mempunyai peran-peran yang berbeda saat beraksi, yang dipimpin oleh PH sebagai kapten.
“Masing-masing keempat tersangka ini ada perannya, yang pertama adalah PH yakni merupakan kapten yang melakukan eksekutor,” jelas Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).
Selain PH, lanjut Maulana, tersangka berinisial WD berperan dengan berpura-pura sebagai nasabah bank dan menentukan target calon korbannya.
“Kemudian tersangka M dan IZ ini adalah perannya memantau di sekitar, baik itu di parkiran bank dan sekitaran TKP dan menunggu informasi dari tersangka WD,” ungkapnya. (Nova Eliza Putri)