Polisi Ungkap Peran Empat Pelaku Perampokan Nasabah Bank di Bekasi

- Penulis Berita

Rabu, 22 Maret 2023 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews.com

Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Empat orang pelaku perampokan spesialis nasabah bank dengan modus gembos ban dan pecah kaca ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini terjadi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (3/3/2023).

Empat tersangka yang diringkus di antaranya berinisial PH (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara korban perampokan berinisial LZ mengalamo luka dan kerugian Rp80 juta.

Baca Juga :  Kapal Dagang Tenggelam di DAS Barito, Satu Penumpang Belum Ditemukan

Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom menuturkan empat tersangka mempunyai peran-peran yang berbeda saat beraksi, yang dipimpin oleh PH sebagai kapten.

“Masing-masing keempat tersangka ini ada perannya, yang pertama adalah PH yakni merupakan kapten yang melakukan eksekutor,” jelas Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  Dikira Babi, Pemuda Tewas Ditembak Teman Sendiri

Selain PH, lanjut Maulana, tersangka berinisial WD berperan dengan berpura-pura sebagai nasabah bank dan menentukan target calon korbannya.

“Kemudian tersangka M dan IZ ini adalah perannya memantau di sekitar, baik itu di parkiran bank dan sekitaran TKP dan menunggu informasi dari tersangka WD,” ungkapnya. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Mabes Polri Endus Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkoba di Pemilu 2024
Koruptor Temukan Celah Akali Sistem ‘e-Purchasing,’ KPK: Black List NIK Pemilik Perusahaan Bisa Jadi Solusi
Bukti Tergugat PT GAL, Dipertanyakan Kuasa Hukum Penggugat
Tiga Terdakwa Tipikor PSR Barito Utara Dituntut Tinggi, Ini Respons PH
Polisi Tangkap Pencuri Kerbau Bule Milik Warga Desa Rantau Bahuang, Barbuknya Kulit Kerbau
Viral Oknum Jaksa Perempuan Memeras,Ini Peringatan dari Jaksa Agung kepada Seluruh Jaksa
WASPADA! Peredaran Upal di Wilayah Barsel, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Nah Ketahuan! LHKPN Kadinkes Lampung Ternyata yang Mengisi Stafnya, Pantas Saja 14 Tahun Dinas Hartanya Cuma Rp 2 M
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:30 WIB

Gisel Anastasia Berikan Dukungan Untuk Rebecca Klopper : Aku Lebih Support Secara Mental, Sebagai Sesama Perempuan

Minggu, 28 Mei 2023 - 20:59 WIB

MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Kata Denny Indrayana

Minggu, 28 Mei 2023 - 11:17 WIB

WHO Warning Kemunculan Penyakit X, Lebih Ganas dari Covid-19 dan Belum Ditemukan Obatnya

Minggu, 28 Mei 2023 - 09:42 WIB

Langkah Leo/Daniel Terhenti di Semifinal oleh Wakil Tuan Rumah

Minggu, 28 Mei 2023 - 09:17 WIB

Hasil Liga Italia: AS Roma Tumbang Lawan Fiorentina 1-2

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:49 WIB

Christian Adinata Mundur Dari Semifinal Malaysia Masters 2023

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:37 WIB

Skuad Timnas Indonesia Lawan Argentina, Ada Pemain Naturalisasi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:19 WIB

Yuk Simak! Kriteria Hewan Kurban yang Wajib Diketahui

Berita Terbaru