1TULAH.COM, Muara Teweh – Dua pelaku pengeroyokan terhadap Edi Maradona di Panglima Batur, tepatnya di kawasan Water Front City (WFC) akhirnya tertangkap polisi.
Keduanya remaja masih di bawah umur berinisial MAR (18) dan ABH (17). Keduanya di bekuk petugas di dua tempart berbeda di Kota Palangka Raya.
MAR (18) di amankan polisi pada hari Jumat, tanggal 18 Maret 2023, sekira pukul 18.30 WIB di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.
Sementara ABH (17) di amankan polisi pad Hari Sabtu tanggal 19 Maret 2023, sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Demak, Kota Palangka Raya.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Setiya Budiarjo.
“Sudah kita amankan keduanya di Kota Palangka Raya, mereka sempat melarikan diri usai melakukan pengeroyokan,” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiya Budiarjo, Minggu 19 Maret 2023, malam.
Dikatakan AKP Wahyu, polisi sempat mendapat kesulitan mengungkap para pelaku karena minim informasi.
Namun, karena terus dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Perlahan namun pasti di dapat info valid dan akhirnya kedua pelaku bisa diamankan.
“Dalam penangkapan kita berkoordinasi dengan unit Resmob Polda Kalteng, Intel mob, unit resmob Polresta Palangka Raya,” terangnya, sembarik mengatakan, pelaku saat isi sedang diperjalanan di bawa ke Muara Teweh.
Kedua terduga pelaku disangkakan polisi pasal Pasal yang disangkakan Pasal 170 ayat (2e) KUH Pidana
Kasat reskrim juga menambahkan, dalam kasus ini ada 4 saksi lain di periksa. Semua akan dikembangkan. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban Edi Maradona pada Hari Sabtu, tanggal 11 maret 2023, sekira pukul 05.30 Wib, di Water Front City Jalan Panglima Batur Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Terduga pelaku lain, dihimbau untuk menyerahkan diri. begitupun pihak keluarga diminta untuk menyerahkan. Sebab polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku=pelaku lain.(*)