Oknum Guru SMK Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil, Berakhir di Penjara

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang oknum guru berinisial KT berhasil di bekuk Satreskrim Polres Wonogiri setelah aksi bejatnya mencabuli siswi SMP swasta berinisial MJ (14). [Suara.com/Budi Kusumo]

Seorang oknum guru berinisial KT berhasil di bekuk Satreskrim Polres Wonogiri setelah aksi bejatnya mencabuli siswi SMP swasta berinisial MJ (14). [Suara.com/Budi Kusumo]

1tulah.com – Nasib malang dialami siswi SMP swasta berinisial MJ (14) di Wonogiri diduga korban pencabulan.

Ia menjadi korban aksi bejat oknum guru berinisial KT yang kini sudah dibekuk Satreskrim Polres Wonogiri setelah perbuatannya terbongkar.

Pelaku KT menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang serta handphone untuk memuaskan hawa nafsunya.

Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali hingga korban hamil.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Bawa Ratusan Ineks di Muara Teweh

Pelaku tak berkutik ketika ditangkap tim Reserse, 6 Maret silam dan kemudian digelandang ke Mapolres Wonogiri

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga.

Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Wonogiri langsung mendatangi lokasi di sebuah indekos di Kecamatan Slogohimo, kemudian memburu pelaku KT yang juga berstatus seorang guru di Kecamatan Kismantoro, Wonogiri.

“Pelaku memang menggunakan modus bujuk rayu ke korban agar mau dan dikasih uang serta ponsel,” ujar AKBP Indra Waspada, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Bawa Ratusan Ineks di Muara Teweh

Dia menjelaskan, dengan danya bujuk rayu atau iming-iming itulah yang akhirnya pelaku bisa melakukan hubungan badan dengan korban.

Menurutnya, korban sebelumnya pergi dari rumah sejak 9 Januari 2023.

Kemudian, kata Kasatreskrim, saat itu korban bertemu dengan pelaku. Lalu, korban indekos di salah satu kost di Kecamatan Slogohimo sekitar empat hari.

(sumber : suara.com)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Bawa Ratusan Ineks di Muara Teweh
Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta
Polisi Barut Bekuk Pengedar di Parkiran Barak Yetro Sinseng, Sabu Nyaris 1 Ons Gagal Edar
Satresnarkoba Polres Mura Amankan Pemuda dengan 4 Paket Sabu di Dirung Lingkin Tanah Siang
Jauh dari Minimal Ancaman, JPU Tuntut 3 Terdakwa Politik Uang 7 Bulan Penjara, Kok Bisa
Penasehat Hukum Dua Terdakwa Ajukan Permohonan JC ke Hakim PN Muara Teweh
BESOK! Sidang Kasus Politik Uang Sebelum PSU Mulai Digelar di PN Muara Teweh, Putusan Rabu Pekan Depan
P21! Polisi Limpahkan 5 Tersangka Tindak Pidana Pemilihan ke Kejari Barut

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:51 WIB

Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta

Jumat, 18 April 2025 - 14:50 WIB

Polisi Barut Bekuk Pengedar di Parkiran Barak Yetro Sinseng, Sabu Nyaris 1 Ons Gagal Edar

Kamis, 17 April 2025 - 15:01 WIB

Satresnarkoba Polres Mura Amankan Pemuda dengan 4 Paket Sabu di Dirung Lingkin Tanah Siang

Selasa, 15 April 2025 - 14:23 WIB

Jauh dari Minimal Ancaman, JPU Tuntut 3 Terdakwa Politik Uang 7 Bulan Penjara, Kok Bisa

Jumat, 11 April 2025 - 15:08 WIB

Penasehat Hukum Dua Terdakwa Ajukan Permohonan JC ke Hakim PN Muara Teweh

Rabu, 9 April 2025 - 22:15 WIB

BESOK! Sidang Kasus Politik Uang Sebelum PSU Mulai Digelar di PN Muara Teweh, Putusan Rabu Pekan Depan

Selasa, 8 April 2025 - 17:12 WIB

P21! Polisi Limpahkan 5 Tersangka Tindak Pidana Pemilihan ke Kejari Barut

Minggu, 6 April 2025 - 20:28 WIB

Cekcok di Acara Organ Tunggal Tajau Pecah Tala, Seorang Pria Tewas Ditikam

Berita Terbaru

Pj Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan fungsional bagi tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan lingkup Pemkab Barut, di halaman kantor bupati setempat, Rabu, 30 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Resmi! Pj Bupati Muhlis Serahkan SK Ratusan PPPK Barut 

Rabu, 30 Apr 2025 - 16:58 WIB

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

DPRD MURA

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:47 WIB