1tulah.com – Nasib malang dialami siswi SMP swasta berinisial MJ (14) di Wonogiri diduga korban pencabulan.
Ia menjadi korban aksi bejat oknum guru berinisial KT yang kini sudah dibekuk Satreskrim Polres Wonogiri setelah perbuatannya terbongkar.
Pelaku KT menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang serta handphone untuk memuaskan hawa nafsunya.
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali hingga korban hamil.
Pelaku tak berkutik ketika ditangkap tim Reserse, 6 Maret silam dan kemudian digelandang ke Mapolres Wonogiri
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga.
Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Wonogiri langsung mendatangi lokasi di sebuah indekos di Kecamatan Slogohimo, kemudian memburu pelaku KT yang juga berstatus seorang guru di Kecamatan Kismantoro, Wonogiri.
“Pelaku memang menggunakan modus bujuk rayu ke korban agar mau dan dikasih uang serta ponsel,” ujar AKBP Indra Waspada, Jumat (10/3/2023).
Dia menjelaskan, dengan danya bujuk rayu atau iming-iming itulah yang akhirnya pelaku bisa melakukan hubungan badan dengan korban.
Menurutnya, korban sebelumnya pergi dari rumah sejak 9 Januari 2023.
Kemudian, kata Kasatreskrim, saat itu korban bertemu dengan pelaku. Lalu, korban indekos di salah satu kost di Kecamatan Slogohimo sekitar empat hari.
(sumber : suara.com)