1tulah.com, Puruk Cahu – Setelah menjalan kan tugas birokrasi pemerintahan di kabupaten Murung Raya (Mura) selama 13 tahun, akhirnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Mura Markurius Dani telah memasuki purna tugas.
Sebagai atas Ucapkan terutama kasih atas pengabdiannya dilaksanakan perpisahan yang dilaksanakan dengan sejumlah ASN lingkup DRPKPP, Selasa (28/02/2023) yang dihadiri Wabup Mura Rejikinoor dan sejumlah pejabat lainnya.
Markurius Dani mengatakan, bahwa dirinya telah menjalankan tugas sebagai abdi negara di Kabupaten Mura selama 13 tahun, namun pengabdian menjadi pejabat birokrat mencapai 31 tahun yaitu sejak 1992-2023, sehingga pada tanggal 28 Februari 2023 ini adalah merupakan berakhirnya menyandang status sebagai ASN.
Lebih lanjut Markurius mengatakan, bahwa pada tahun 2014 lalu dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Mura, 2015 menajabat sebagai assinten II bidang pembangunan, Plt Dispenda selama 8 bulan, kemudian Kalaksa BPBD Mura dan berakhir di kantor DPRKPP Mura.
“Pada hari ini perkenakanlah saya mengucapkan selamat perpisahan kepada seluruh pihak, terutama kepada bapak Bupati Perdie M Yoseph dan wakil Bupati Rejikinoor serta seluruh Kepala Dinas OPD Mura beserta jajarannya tak terkecuali kepada seluruh pegawai dan staf DPRKPP.” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan terima kasih atas kinerjanya selama ini sebagai bentuk penghargaan kepada Markurius Dani atas kerja keras dan dedikasinya serta pengabdiannya sejak tahun 2013 lalu menjalankan tugas sebagai ASN.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada beliau karena mana selama menjalan tugas merupakan bentuk perbuatan amal kita yang baik,” kata Wabup.
Sebagai wakil bupati Mura, ujar Kinoi sapaan akrabnya, disampaikan terima kasih kepada mantan Kadis DPRKPP Mura yang telah turut andil dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Mura,
Sekretaris Dinas (Sekdis) PRKPP Mura Stardian Tingan menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Markurius Dani yang mana ini merupakan hari terakhir dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Saya bertugas di kantor Dinas Perkimtan Mura telah memaski 5 bulan,dengan memasuki masa pensiun pak Kadis selanjutnya kami diamanahkan oleh pak Kadis untuk menjalankan tugas selanjutnya ,” ujar Yayan sapaan akrabnya. (sur)