Soal Utang Rp50 Miliar yang Diungkapkan Ketum Golkar Erwin Aksa, Anies Baswedan: Itu Bukan Utang Piutang

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan bertemu dengan Sandiaga Uno di malam Tahun Baru 2022 di Bundaran Hotel Indonesia (HI). [Ist]

Anies Baswedan bertemu dengan Sandiaga Uno di malam Tahun Baru 2022 di Bundaran Hotel Indonesia (HI). [Ist]

1TULAH.COM-Pinjaman uang Rp50 miliar saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu yang diungkapkan Ketum Golkar Erwin Aksa, dijelaskan oleh Anies Baswedan.

Uang Rp50 miliar itu, bukan berhubungan denga utang piutang yang harus dibayarkannya, melainkan uang bantuan dari relawan. Dalam hal ini Sandiaga Uno adalah sebagai penjamin bahwa apabila Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan Pilkda DKI, maka uang tersebut tidak jadi utang piutang.

Anies Baswedan akhirnya angkat bicara menanggapi isu utangnya kepada Sandiaga Uno ketika Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia menyanggah berhutang ke Sandiaga, namun uang sumbangan.

Menurut dia, pada masa kampanye ketika itu banyak sekali sumbangan, baik itu sumbernya diketahui maupun yang tidak diketahui.

“Kemudian ada pinjaman sebenarnya bukan pinjaman, tapi dukungan. Yang pemberi dukungan meminta dicatat sebagai hutang. Jadi dukungan yang diminta dicatat sebagai hutang,”  ujar Anies dikutip dari Youtube Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga :  Jay Idzes Cemerlang, Venezia Gagal Raih Kemenangan

Anies menjelaskan, dalam perjanjian itu disebutkan bila dirinya dan Sandiaga Uno menang di Pilgub DKI 2017, maka uang itu dicatat sebagai dukungan.

Namun, bila Anies-Sandi kalah dalam Pilgub DKI 2017, maka uang itu menjadi hutang yang harus dikembalikan.

“Jadi itu kan dukungan. Nah siapa penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, ada pihak ketiga yang mendukung,” ungkapnya.

Kemudian kesepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Anies Baswedan. Dalam surat itu tertera bahwa apabila kalah di Pilkada, maka Anies berjanji mengembalikan uang tersebut.

“Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang. Jadi itulah yang terjadi. Makana begitu pilkada selesai, menang, selesai,” ujar Anies.

Yang menjadi catatan Anies dalam surat perjanjian itu adalah ketika dirinya harus mengembalikan uang itu jika kalah dalam Pilgub DKI 2017.

Anies menuturkan, jika pada saat itu dirinya dan Sandi kalah maka akan berada di luar pemerintahan. Maka cara untuk mengembalikan uang itu adalah dengan berbisnis, dan itu sah.

Baca Juga :  Keyakinan Konsumen Indonesia (KKI) Meningkat, Pertanda Ekonomi Mulai Pulih?

“Saya menang saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu. Kalau tidak saya harus ngumpulin uang bayar utang. Bukannya ini yang menjebak kita selama ini. Itu mindset baru,” tutur Aneis.

Anies mengaku masih menyimpan dokumen tersebut dan siapapun yang ingin melihatnya bisa karena tidak ada sesuatu yang luar biasa.

“Tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Menjadi aneh ketika kita bicarakan soal utang yang belum selesai,” katanya.

Sebagaimana diketahui, isu Anies berhutang ke Sandiaga sebesar Rp50 Miliar untuk biaya kampanye di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 itu mulanya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored di Youtube. (Sumber:suara.com)

 

 

 

 

Berita Terkait

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK
KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya
Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer
JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?
Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?
Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:00 WIB

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:47 WIB

KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:24 WIB

Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:14 WIB

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:04 WIB

Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA

Senin, 9 Desember 2024 - 20:37 WIB

Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:37 WIB

Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Senin, 9 Desember 2024 - 14:46 WIB

Shin Tae-yong Konfirmasi Absennya Ivar Jenner dan Justin Hubner di Piala AFF 2024

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB