Bejat! Oknum Guru Agama di Tangerang Cabuli 7 Anak

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

1tulah.com – Sungguh bejat apa yang dilakukan guru agama berinisial M di Koang Jaya Karawaci, Tangerang, Banten. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh orang anak berusia 8 – 10 tahun.

Kini pelaku M sudah ditahan Polres Metro Tangerang Kota Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah melakukan penyelidikan polisi akhirnya berhasil membongkar kasus tersebut. Kasus tersebut ternyata sudah terjadi sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua korban pada tanggal 15 Januari 2023.

Baca Juga :  Luna Maya Bersinar di Peluncuran Bvlgari Tubogas, Bersanding dengan Lisa BLACKPINK

“Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M,” kata Zain di Tangerang, Kamis (9/2/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Zain, pelaku mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok dan meraba alat vital korban. Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.

“Dari hasil penyelidikan, korban pencabulan bertambah dari tiga orang kini menjadi tujuh orang,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban dan pakaian pelaku serta hasil visum. Kapolres mengatakan, saat ini pelaku telah mendekam di Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :  Kakak Beradik Rampok dan Bunuh Tetangga di Malang, Dijatuhi Hukuman Segini

“Saat ini kami terus melengkapi pemeriksaan dan melakukan pendampingan kepada korban. Kami sedang dalami kasusnya. Yang jelas pelaku melakukan aksinya karena ingin menyalurkan hasratnya,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M diancam pasal 76 D Junto pasal 81, Pasal 76 E pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum penjara selama 15 tahun. (Antara/suara.
com)

Berita Terkait

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini
๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’
Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir
Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin
Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:47 WIB

๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:36 WIB

Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:54 WIB

๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐‡๐ข๐›๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐Œ๐จ๐›๐ข๐ฅ ๐‰๐ž๐ง๐š๐ณ๐š๐ก ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐Œ๐ž๐ฌ๐ฃ๐ข๐ ๐€๐ ๐ฎn๐  ๐๐š๐ข๐ญ๐ฎ๐ซ๐ซ๐š๐ก๐ฆ๐š๐ง

Berita Terbaru