1TULAH.COM – Pria lanjut usia bernama Suparno (70), nekat membawa kabur mobil milik perusahaan ke kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023 lalu di Jalan Gudang Peluru Selatan RT 8, RW 4 No. 76, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Suparno ini merupakan orang yang berkeseharian tinggal di sebuah kantor yang terletak di Jalan Gudang Peluru.
Saat itu, Suparno juga sempat ingin bekerja di kantor sebagai buruh, akan tetapi karena usianya yang sudah lanjut, maka mandir dikantor tersebut menolaknya.
“Saudara P berada di kantor tersebut karena ingin bekerja dikantor tersebut, namun tidak diperkenankan oleh mandor,” kata Chitya, di Polsek Tebet.
Melihat kunci mobil Toyota Inova dengan nomor polisi B 1330 DFN tergeletak di atas meja, P mengambil kesempatan untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Setelah mengambil kunci tersebut, Suparno dengan santai masuk ke dalam mobil.
Saat itu ada dua saksi yang melihat aksi Suparno tersebut, namun karena sudah mengenal Suparnno, kedua saksi ini pun tidak menaruh curiga.
Sampai akhirnya, sang pemilik kendaraan yang berinisial F, melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebet setelah mengetahui kendaraannya tidak berada di tempat sebelumnya.
Kemudian tim melakukan identifikasi perkara tersebut. Dengan berbekal ketranga para saksi, tim kemudian bergerak ke wilayah Kebon Baru, Tebet. Yakni tempat istri pertamanya.
Berdasarkan keterangan dari istri pertamanya, penyidik mendapatkan informasi jika Suparno tidak lagi tinggal bersama, karena sudah bercerai 20 tahun silam.
Kemudian, penyidik mendapatkan informasi jika Suparno memiliki istri kedua yang telah meninggak dunia di wilayah Cilacap.
“Saudara P sering pulang ke Cilacap untuk ziarah ke makam istrinya dan ke rumah anaknya dari istri ke dua,” kata Chitya.
“Dan kebiasaan pelaku sering pulang ke kampung karena ingin pamer bila memiliki barang-barang mewah,” Chitya menambahkan.
Akhirnya, Suparno berhasi diamankan polisi di kampung halaman istri keduanya. Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa 1 unit Toyotta Inova yang dibawanya kabur.
Kejadian ini pun berujung damai karena sang pemilik merasa dengan kondisi pelaku yang sudah berusia lanjut.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan bersepakat agar perkara ini dilakukan restorative justice. (Delia Anisya Fitri)
Sumber: suara.com