1TULAH.COM – tidak sedikit masyarakat Muslim Indonesia merayakan (memperingati) peristiwa Isra Mi’raj setiap tanggal 27 Rajab, seperti mengadakan pengajian umum, tahlil, istigasah, dan beberapa acara lain.
Hal ini tentu tidak terlepas dari keberadaan Isra Mi’raj itu sendiri.
Sebab, selain sebagai salah satu mukjizat Nabi Muhammad saw, Isra Mi’raj juga merupakan peristiwa agung yang memberikan energi luar bisa kepada kehidupan umat Islam.
Mengingat Allah mewajibkan salat lima kali sehari-semalam (Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh) kepada umat Islam pada malam Isra Mi’raj.
Seluruh umat Islam di seluruh dunia banyak yang melangsungkan perayaan untuk memperingati Isra Miraj, seperti menjalankan sholat tahajud, pengajian bersama, hingga mendengarkan khutbah.
Namun, bagaimana hukum merayakan Isra Miraj menurut pandangan Islam? Suara.com telah merangkum informasinya untuk Anda dari berbagai sumber yang dapat Anda ketahui.
Dilansir Dalam Islam, seorang ulama kota Madinah An-Nabawiyyah yang bernama Syeikh Sulaiman ar Ruhaili Hafizhahullah membahas hukum merayakan Isra Miraj.
Beliau mengatakan bahwa tidak ada keterangan riwayat dari Al-Quran maupun hadist yang menerangkan secara pasti mengenai bulan peristiwa Isra Miraj.
Ia juga mengatakan bahwa kita tidak boleh menjadikan hari ke-27 di bulan Rajab sebagai hari Isra Miraj sebab peristiwa itu merupakan hak dari Rasulullah SAW yang mengalaminya secara langsung.
Sementara itu dilansir dari Muslim.or.id, juga menyatakan hal yang sama bahwa para ulama mempunyai selisih pendapat dalam perkara menentukan bulan Isra Miraj, hal ini karena tidak adanya riwayat yang bisa dijadikan pegangan.
Rasulullah SAW yang mengalami peristiwa agung tersebut tidak pernah merayakan malam Isra Miraj dan tidak mengkhususkan malam tersebut dengan sholat maupun puasa tertentu.
Sementara itu dalam aspek kehidupan, umat muslim selalu dituntut untuk meneladani sikap Rasulullah SAW dan tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai petunjuk beliau Rasulullah saw.
Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadist, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”.
Sementara itu, dilansir dari Muhammadiyah, merayakan Isra Miraj hukumnya boleh dengan catatan tidak ada ritual-ritual tertentu dan hanya sekedar memanfaatkan hari besar agama Islam untuk tabligh akbar, mengadakan diskusi, dan bedah buku untuk mengungkap makna daripada peristiwa Isra Miraj.
Demikian ulasan singkat mengenai hukum merayakan malam Isra Miraj yang dapat kamu ketahui.
Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda! (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Hukum Merayakan Malam Isra Miraj, Boleh atau Tidak?.