1tulah.com, LAHAT-Peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Lahat menjadi perhatian serius aparat setempat. Seorang pria berinisial AC (45) yang biasa melakukan transaksi narkoba jenis ganja, berhasil diringkus jajaran Satersnarkoba Polres Lahat.
Dari tangan lelaki kelahiran Jakarta yang sehari-harinya berprofesi sebagai seniman ini, sejumlah peket barang bukti narkoba jenis ganja. “Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan,”kata Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIk,MSi melaui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lespono SH, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut Kapolres Lahat melalui Aiptu Lespono SH menyebutkan, kronologis penangkapan berawal informasi dari masyarakat setempat sering terjadi transaksi Barang haram narkotika jenis ganja.
Berdasarkan-LP/Narkoba /Polres Lahat /Polda Sum-Sel tanggal 16-Januari 2023 diduga tempat pelaku di Jalan Beringin Raya No 055 Blok CC Desa Selawi, Kabupaten Lahat sering terjadi transaksi barang haram tersebut.
“Dengan adanya informasi Tim walet Satresnarkoba Polres Lahat melakukan lidik ke TKP.Setelah matang dan tepat sasaran tim walet Satresnarkoba melakukan penangkapan pada hari Senin 16 Januari-2023 pada pukul 15.20 WIB,”ujarnya.
Alhasil, Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku berinisial AAC (45) yang sedang berada di rumah, dan saat dilakukan pengeledahan di lantai dua didapati satu paket besar daun kering, diduga narkotika jenis ganja dan dua puluh paket kecil daun kering, terbungkus plastik transparan berat bruto 112 gram, serta daun kering narkotika jenis ganja terbungkus kertas berat bruto 62,5 gram.
Ditambah lagi satu paket narkoba paket sedang di dalam bungkusan tas merk Luis Vutton warna coklat, yang disembunyikan di atas seng rumah milik pelaku, juga ditemukan tanaman narkotika berat bruto 6,2 gram di dalam ember warna hitam, tepatnya di balkon kamar lantai dua rumah di dua pelaku.
Petugas Satresnarkoba Polres Lahat juga barang bukti lainnya yaitu satu unit handphone merk Nokia warna abu -abu serta dilengkapi satu buah timbangan dan satu buah botol berisi biji tanaman ganja.(Akbar)