1tulah.com,BUNTOK – Seorang pria inisial (R) mengamuk dan membacok 4 orang menggunakan senjata tajam jenis parang, salah satu korbannya anggota Polisi sekira pukul 06.00WIB, Sabtu (14/1/2023).
Pelaku yang pernah menjadi pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Palangka Raya ini, tercatat sebagai karyawan di PT Indoraya Mega Tehnik (IMT).
“Sementara korban ada 4 orang, tiga diantaranya karyawan perusahaan PT. IMT sedangkan yang satunya anggota Polres Barsel, yaitu Kanit SPKT dan sudah diberikan perawatan secara intensif serta sudah diperbolehkan pulang,” ujar Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kalpolsek Dusun Selatan (Dusel) Iptu H. Tonie saat menggelar pres release di depan lobi IGD RSUD Jaraga Sasameh, Sabtu (14/1/2023).
Kapolres menuturkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi dalam penanganan terhadap pelaku, yang diduga ODGJ tersebut maupun pelaku lainnya, harus betul-betul sesuai SOP.
“Karena tadi yang bersangkutan tidak membawa perlengkapan yang cukup pada saat menangani kejadian tersebut, sehingga ikut menjadi korban,” tutur Kapolres.
Ia menyampaikan, dari kejadian ini juga pihaknya bisa mengambil dan dijadikan pembalajaran dalam penindakkan kasus terhadap pelaku-pelaku yang menggunakan senjata tajam apalagi senjata api kedepannya.
“Kedepannya kita tetap berkoordinasi dengan pihak RSUD dan RSJ Kalawa Atei Palangka Raya, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah diawat di sana, serta akan berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” ungkap AKBP Yusfandi Usman.
Sementara itu, Kapolsek Dusel Iptu H. Tonie menjelaskan, pada hari Sabtu, 14 Januari 2023 sekitar pukul 06.00 WIB pagi, ada suatu keributan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga ODGJ tersebut, dimana yang bersangkutan datang ketempat istirahat karyawan perusahaan.
Kemudian, lanjutnya, tanpa memberikan keteran apa-apa, inisial (R) langsung menyerang seluruh karyawan yang ada disana, dan pada saat itu juga di lokasi kejadian ada anggota Polres Barsel, yang sedang melaksanakan tugas pengamanan dengan sigap berupaya mengamankan pelaku tersebut, namun pelaku tetap melakukan perlawanan.
“Di mana pelaku diduga terindikasi ada gangguan jiwa. Dan untuk masalah motif, jelas pelaku sudah melakukan tindak pidana, sedangkan untuk motif lainya masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Ia mengatakan, untuk saat ini kondisi pelaku masih dalam perawatan di rumah sakit, kerena pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, maka pihak kepolisian melakukan tindakkan tegas dengan melumpuhkannya.
“Dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan skitar pukul 07.10 WIB, dan pelaku inisial (R) ini juga merupakan salah satu karyawan di perusahaan PT. IMT sebagai sopir, sedangkan untuk pasal yang disangkakan adalah pasal penganiayaan dengan pemberatkan yaitu mengakibatkan orang lain menagalami luka,” kata Iptu H. Tonie. (Alifansyah)