SIM C Akan Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Ini Jenisnya

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korlantas polri akan bagi SIM C menjadi tiga bagian. (Foto: PMJ News)

Korlantas polri akan bagi SIM C menjadi tiga bagian. (Foto: PMJ News)

1TULAH.COM – Kebijiakan menggolongkan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan bermotor roda dua akan dibagi menjadi tiga golongan. Diantaranya adalah SIM C, C1 dan C2.

“Korlantas Polri masih mempersiapkan kebijakan SIM C jadi tiga golongan,” Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga :  'Bantuan Wapres Gibran' Jadi Kontroversi: Harusnya Paham Bansos itu Bukan untuk Branding!

Tiga golongan SIM C nanti akan digolongkan berdasarkan kapasitas cc kendaran roda dua.

“Nantinya SIM C terdiri tiga golongan yaitu SIM C untuk 250cc maksimal, SIM C1 250-500, SIM C2 di atas 500cc,” kata Nurul.

Korlantas Polri telah menyiapkan 132 unit kendaraan roda dua untuk ujian SIM C1.

Baca Juga :  𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐇𝐢𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟏 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐉𝐞𝐧𝐚𝐳𝐚𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐬𝐣𝐢𝐝 𝐀𝐠𝐮n𝐠 𝐁𝐚𝐢𝐭𝐮𝐫𝐫𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧

Dimana persyaratannya masyarakat perlu memiliki SIM C selama satu tahun untuk memiliki SIM C1.

“Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1 harus memiliki dulu SIM C selama satu tahun,” pungkasnya. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir
Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China
Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar
Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!
Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas
Dirut Mendadak Mundur hingga 1.000 Karyawan Cuti Massal Akibat Drama Kawin Paksa EXCL dan FREN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:16 WIB

Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:03 WIB

Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:11 WIB

Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:23 WIB

Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:28 WIB

Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:25 WIB

Dirut Mendadak Mundur hingga 1.000 Karyawan Cuti Massal Akibat Drama Kawin Paksa EXCL dan FREN

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Kalteng Gelar Reses, Terjun Langsung ke Lapangan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru