Pengekangan Hak-hak Perempuan Kembali Marak, Dari Kasus di Afghanistan hingga Iran

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Komisioner Tinggi PBB urusan Hak Asasi Manusia, Volker Türk berbicara di Jenewa, Swiss (foto: dok).

Kepala Komisioner Tinggi PBB urusan Hak Asasi Manusia, Volker Türk berbicara di Jenewa, Swiss (foto: dok).

1TULAH.COM-Secara internasional, kasus-kasus pengengkangan terhadap hak-hak perempuan kembali marak. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap perlindungan hak-hak asasi manusia, terutama bagi kalangan perempuan.

Kepala Komisioner Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia Volker Türk memperingatkan tentang apa yang dilihatnya sebagai “perlawanan sistematis terhadap hak-hak perempuan dan kesetaraan gender” di seluruh dunia.

Dalam wawancara esklusif dengan AFP, Türk mengatakan ia sangat prihatin dengan “kemunduran dan penolakan” yang ia lihat terhadap kaum perempuan baru-baru ini, terutama di media sosial.

“Kami melihat hal ini di media sosial, misalnya komentar-komentar misoginis dan seksis yang tampaknya diizinkan, dan berkembang sangat pesat. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Türk merujuk pada Afghanistan dan penguasa Taliban sebagai “yang terburuk dari yang terburuk,” dan menyebut tindakan represif terhadap perempuan sebagai “yang tidak tertandingi.”

Bulan lalu Taliban melarang perempuan bekerja di LSM. Sebelumnya Taliban mengingkari janji, untuk mengizinkan perempuan dan anak perempuan melanjutkan, pendidikan di sekolah menengah atas dan universitas.

Baca Juga :  Newcastle United Juara Carabao Cup 2025: Kemenangan Bersejarah The Magpies atas Liverpool!

Kelompok Taliban di Afghanistan menerapkan aturan yang sangat ketat bagi kaum perempuan.

Türk meminta masyarakat internasional untuk “bertindak dengan solidaritas penuh pada perempuan dan anak perempuan di Afghanistan, dan kami perlu memastikan agar hal ini tidak menjadi norma di masa depan.”

Türk berusaha mengunjungi Iran di mana demonstrasi telah mengguncang, seluruh negara itu pasca kematian Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi-Iran berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi, tiga hari setelah ditangkap polisi moral pada 16 September karena tidak mengenakan jilbab secara benar.

Türk mengatakan jika diizinkan, ia akan kembali menyerukan pencabutan “praktik diskriminatif terhadap perempuan dan anak perempuan,” dan mengangkat masalah tindakan brutal pihak berwenang terhadap aksi demonstrasi.

Ia secara khusus mengungkapkan kekhawatiran atas penggunaan hukuman mati terkait demonstrasi.

Ia mengatakan “dalam keadaan apapun, hukuman mati sama sekali tidak boleh digunakan dalam konteks seperti ini.”

Baca Juga :  Sertijab Bupati Barsel: Eddy Raya Samsuri dan Kristianto Yudha Siap Lanjutkan Pembangunan

Kelompok pemantau “Iran Human Rights” yang berkantor di Oslo mengatakan hampir 500 orang telah tewas dalam berbagai aksi penumpasan, sementara ribuan lainnya ditahan.

Di luar tindakan sistematis yang diambil oleh negara, Türk menyerukan “konsensus global” tentang cara mengatasi misinformasi dan ujaran kebencian, cara melawannya di platform media sosial, cara memastikan agar mereka bertindak secara bertanggung jawab dan “tidak menambah bahan bakar ke api, ke situasi konflik… atau reaksi balik yang kita lihat pada isu-isu gender.”

Secara keseluruhan, Türk menafsirkan tindakan misoginis itu sebagai “upaya terakhir patriarki untuk menunjukkan kekuatannya,” melawan gerakan dunia menuju pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Türk mengatakan, “Mereka (para penguasa.red) tidak dapat mencegah dunia baru melahirkan (gagasan-gagasan ini) dan saya sangat yakin ini akan menjadi masa lalu karena patriarki bukan untuk masa depan. Ini adalah sesuatu yang harus dimasukkan ke dalam buku sejarah.” (Sumber: voaindonesia.com)

 

Berita Terkait

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!
7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis
Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan
KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret
Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45 WIB

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:53 WIB

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:54 WIB

Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:09 WIB

7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:50 WIB

Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:33 WIB

KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:04 WIB

Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru