1TULAH.COM – Beberapa wilayah berencana kembali memberlakukan tilang manual. Salah satunya di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Karena semakin memperhatinkan kesadaran tertib berlalu lintas, maka di berlakukan kembali tilang manual yang berjalan paralel dengan pelaksanaan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, menyebutkan tilang elektronik maupun manual akan sama-sama dimaksimalkan.
AKBP sigit juga mengatakan,masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, menegaskan polisi bisa menyita kendaraan yang ketahuan melepas atau memalsukan pelat nomor.
Dengan fenomena ganti pelat ini, maka polisi tetap bisa melakukan penegakan hukum melalui surat tilang.
ETLE sebagai program prioritas dengan segala kelebihan dan kekurangannya perlu dievaluasi untuk penyempurnaan.
AKBP Sigit menambahkan penilangan secara manual dilakukan, namun penindakan melalui ETLE juga dilaksanakan optimal.
“Tilang manual maupun ETLE berjalan secara paralel, yang tidak boleh adalah pungli,” lanjut AKBP Sigit.
Saat ini, sosialisasi tentang kembali dilaksanakannya tilang manual sedang dilakukan.
Dalam imbauan melalui media sosial disampaikan pemberlakuan tilang manual mulai 1 Januari 2023. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Marak Terjadi Pelanggaran Lalu-Lintas, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual.