Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Semakin Memprihatinkan, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Lagi Tilang Manual

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berada di dalam kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sumber foto : suara.com

Polisi berada di dalam kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Beberapa wilayah berencana kembali memberlakukan tilang manual. Salah satunya di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Karena semakin memperhatinkan kesadaran tertib berlalu lintas, maka di berlakukan kembali tilang manual yang berjalan paralel dengan pelaksanaan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, menyebutkan tilang elektronik maupun manual akan sama-sama dimaksimalkan.

Baca Juga :  THR ASN Menanti Kepastian, Kemenkeu Akan Umumkan Segera

AKBP sigit juga mengatakan,masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, menegaskan polisi bisa menyita kendaraan yang ketahuan melepas atau memalsukan pelat nomor.

Dengan fenomena ganti pelat ini, maka polisi tetap bisa melakukan penegakan hukum melalui surat tilang.

ETLE sebagai program prioritas dengan segala kelebihan dan kekurangannya perlu dievaluasi untuk penyempurnaan.

AKBP Sigit menambahkan penilangan secara manual dilakukan, namun penindakan melalui ETLE juga dilaksanakan optimal.

Baca Juga :  Kejahatan Genosida di Suriah: Militan Tinggalkan Jasad Korban di Lembah dan Pegunungan

“Tilang manual maupun ETLE berjalan secara paralel, yang tidak boleh adalah pungli,” lanjut AKBP Sigit.

Saat ini, sosialisasi tentang kembali dilaksanakannya tilang manual sedang dilakukan.

Dalam imbauan melalui media sosial disampaikan pemberlakuan tilang manual mulai 1 Januari 2023. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Marak Terjadi Pelanggaran Lalu-Lintas, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual.

Berita Terkait

Dominasi Marquez Bersaudara di Sprint Race MotoGP Argentina 2025, Honda Mulai Bangkit
Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan
Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!
KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!
Pramono Diminta Tetap Jalankan Program Sarapan Bergizi Gratis, Pengamat: Peluang Dongkrak Kepercayaan Publik
Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!
Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!
Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:52 WIB

Dominasi Marquez Bersaudara di Sprint Race MotoGP Argentina 2025, Honda Mulai Bangkit

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:46 WIB

Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:40 WIB

Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:05 WIB

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:31 WIB

Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:09 WIB

Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:55 WIB

Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:54 WIB

Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia

Berita Terbaru

KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU [istock]

Berita

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB