Oknum Jaksa dan Pengacara Digerebek di Hotel, Begini Tanggapan Kejati Lampung

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Sumber foto : suara.com

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, mengambil sikap terkait beredarnya informasi.

Adanya oknum jaksa digrebek saat sedang berduaan dengan oknum pengacara di salah satu hotel di kota Bandar Lampung, pada saat pergantian malam tahun baru, Minggu (1/1) dinihari.

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, bahwa Kejati Lampung saat ini tengah menelusuri terkait kebenaran informasi yang sudah beredar di pemberitaan media massa.

Namun pihaknya sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi.

“Tentu kami sangat menyayangkan kejadian itu. Selanjutnya kami akan mengambil sikap, terkait kebenaran berita yang sudah beredar,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra saat diwawancarai awak media, Senin (2/1/2023).

Disinggung terkait apakah ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut, Made belum bisa memberikan keterangan mendalam.

Baca Juga :  Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

“Nanti kami informasikan lagi, karena itu kewenangan bidang pengawasan,” ujar I Made Agus Putra.

Sebelumnya, oknum jaksa perempuan berinisial MN (38), diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023) dinihari.

Jaksa tersebut, diamankan karena kegerebek selingkuh sedang ngamar disalah satu hotel berbintang di Jalan R.A Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Dari informasi dihimpun, jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Negeri Pesawaran, berselingkuh dengan seorang oknum pengacara di Lampung berinisial RM (30), usai perayaan malam tahun baru 2023.

Mereka kepergok oleh suami MN sedang berduaan di kamar hotel, yang ikut menggerebek.

Disaksikan karyawan hotel, mereka berduaan di kamar nomor 216, posisi saat digrebek, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis.

Sementara teman prianya, sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

Baca Juga :  Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam.

“Iya benar, saat ini kami masih mendalami dan memeriksa mereka atas kasus ini. Jadi suami sahnya ini melaporkan istrinya, dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP,” jelas Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Setelah digerebek, keduanya memang berada di dalam kamar hotel.

Selanjutnya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, mereka langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Oknum Jaksa Pesawaran digrebek Ngamar Berdua Pengacara, Ini Respons Kejati Lampung.

Berita Terkait

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Berita Terbaru