Berpura Pinjam, Sepeda Motor Teman Diembat

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penggelapan sepeda motorr yang berhasil diamankan Polsek Lahei, Selasa (27/12/22) (doto : Polsek Lahei)

Pelaku penggelapan sepeda motorr yang berhasil diamankan Polsek Lahei, Selasa (27/12/22) (doto : Polsek Lahei)

1tulah.com, Muara Teweh – Seorang warga Takaras Kota Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Provinsi Kalteng berinisial JO alias Muhammad Repan Muajairin, ditangkap Polisi diduga telah melakukan penggelapan motor.

Awalnya pelaku JO berpura meminjam sepeda motor merk Honda Sonic, warna Hitam merah Nopol KH 6721 MF dengan korban, yang mana mereka sama-sama bekerja di Kecamatan Lahei.

“Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2022 sekira pukul 17.30 Wib, di Polsek Rakumpit Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya” kata Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Lahei Moh Far’ul Usaedi SH MH, Rabu (28/12/2022)

Baca Juga :  KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA

Menurut Kapolsek, penangkapan berdasarkan laporan polisi tanggal 12 Desember 2022 tentang terjadinya TP penggelapan, dengan pelapor atau korban atas nama Tobi Anwari yang peristiwanya terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Nopember 2022 di Kelurahan Lahei I, Kecamatan Lahei kabupaten Barito Utara.

Kronologi Kejadian

Pelaku dan korban bekerja di Desa Lahei I. Pelaku meminjam sepeda motor merk HONDA SONIC, warna Hitam merah, Nopol KH 6721 MF. Ternyata  malah dibawa kabur hampir dua minggu.

Baca Juga :  Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif

Dalam penyelidikan anggota Polsek Lahei yang mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku ada berada di Takaras Kota Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya. Selanjutnya Polsek Lahei berkoordinasi dengan anggota Polsek Rakumpit untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan.

“Usai berkoordinaai tersangka beserta 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Sonic, warna Hitam merah, No. Pol KH 6721 MF, berhasil diamankan bersama anggota Polsek Rakumpit, kemudian anggota polsek Lahei membawa terlapor/tersangka ke Polsek Lahei,” Beber Kapolsek.

Ataa perbuatan pelaku dikenakan pasal 372 KUHPidana. (*)

Berita Terkait

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?
KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA
KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU
Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:25 WIB

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:03 WIB

KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:01 WIB

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:06 WIB

Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:01 WIB