1tulah.com, PALANGKA RAYA-Salah satu kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) adalah dari sektor pajak, salah satunya adalah pajak air permukaan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng beserta DPRD telah mensahkan Perda tentang Pajak Air Permukaan tersebut.
Legislator Kalteng, Kuwu Senilawati meminta setiap perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng ini supaya taat dalam membayar pajak, terutama pajak air permukaan.
Wakil Ketua Komisi I ini mengatakan, kontribusi PBS dalam hal membayar pajak sangat penting, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan, yang notabene anggaran itu nantinya dipergunakan untuk pembangunan.
“Adanya investasi atau perusahaan di Kalteng ini, harus bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah, dengan membayar pajak, dan itu sudah menjadi aturan yang berlaku. Jadi ketaatan dalam membayar pajak ini sangat diharapkan,” kata Kuwu Senilawati kepada 1tulah.com, Senin (26/12/2022).
Politikus Partai Gerindra mengungkapkan, hingga sampai saat ini masih banyak PBS yang belum taat dalam membayar pajak, terutama pajak air permukaan. Padahal membayar pajak air permukaan ini, merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.
Pasalnya, terkait membayar pajak air permukaan ini juga telah ada perda yang mengatur hal itu. Sehingga, wajib bagi perusahaan membayar pajak tersebut dalam rangka berpartisipasi meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor perpajakan.
“Bagi PBS yang menggunakan air permukaan dan belum taat membayar pajak, kami minta supaya lebih taat lagi, karena salah satu pendapatan daerah untuk pembangunan yaitu dari pajak air permukaan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut ia pun mengimbau kepada pemda di Kalteng agar dapat mengencarkan sosialisasi, mengenai pajak air permukaan yang telah diatur dalam perda.
Sehingga setiap PBS yang ada di Kalteng ini dapat mengetahui kewajiban dan taat dalam membayar pajak tersebut.
“Terlepas dari itu kami turut memgapresiasi bagi PBS yang sudah patuh dalam membayar pajak, terutama pajak air permukaan ini. Harapan kita bagi PBS yang belum taat, supaya dapat meningkatkan kepatuhannya, sehingga daerah ini bisa semkin maju dengan adanya kontribusi semua pihak,” ujar politikus Partai Gerindra ini. (Ingkit).