Dongkrak Pasar Kendaraan Listrik Tanah Air, Pemerintah Berikan Insentif, Besarannya Lumayan lho…

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Mobil Listrik Ramah Lingkungan

Ilustrasi: Mobil Listrik Ramah Lingkungan

1TULAH.COM-Saat ini pemerintah pusat tengah gencar mengkampanyekan kendaraan listrik. Hal ini tak lepas dari program transisi energi dari bahan bakar fosil menjadi bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Dalam rangka mendongkrak penjualan kendaraan listrik dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah mewacanakan pemberian insentif kepada masyarakat yang membeli motor atau mobil listrik yang diproduksi di tanah air. Besaran subsidi yang diberikan pun cukup beragam.

“Jumlah dari subsidinya akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta, dan juga untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sekitar Rp8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta,” ungkap Agus.

Ia cukup yakin pemberian insentif tersebut akan mampu mendongkrak pasar kendaraan listrik di Tanah Air.

“Contohnya negara-negara di Eropa, mereka kenapa lebih maju dalam penggunaan mobil ataupun motor listrik karena pemerintahnya kasih insentif. Dan kalau kita lihat juga Tiongkok juga memberikan insentif, dan negara yang sebetulnya menjadi competitor kita yakni Thailand juga memberikan insentif,” jelasnya.

Agus memaparkan beberapa manfaat yang bisa didapat jika Indonesia mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Pertama dengan semakin banyaknya penggunaan mobil dan motor listrik, maka kesehatan fiskal anggaran negara akan lebih baik. Pasalnya, subsidi BBM yang selalu bengkak akan jauh berkurang.

Baca Juga :  Pemkab Mura Pastikan Standar Pembangunan SPPG MBG Polres

Kedua, insentif ini juga akan mendorong para produsen kendaraan listrik di dunia untuk makin mempercepat realisasi investasimereka di Indonesia. Menurutnya, Indonesia akan lebih mudah menarik produsen pembuat kendaraan lsitrik atau investor karena merupakan negara yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia.

“Sebagai komunitas global ini sudah bisa membuktikan terhadap komitmen kita untuk mengurangi emisi karbon,” tambahnya.

Infrastruktur dan Regulasi Pendukung

Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Damantoro mempertanyakan kesiapan insfrastruktur untuk mendukung kebijakan tersebut.

Menurutnya, alangkah lebih baik jika pemerintah mempersiapkan insfrastrukturnya terlebih dahulu, sebelum memberikan subsidi untuk sebuah kegiatan konsumsi.

“Kalau dari MTI mendorongnya adalah subsidi itu pertama kali tidak diberikan kepada kegiatan konsumsi, tetapi pada infrastrukturnya dulu. Nanti kalau seseorang sudah beli kendaraan listrik dan menempuh perjalanan dengan jarak yang lumayan, kalau kemudian tidak ada stasiun pengisian daya listrik nanti orang jadi tidak merasa nyaman. Kalau orang sudah merasa seperti itu, akan sulit untuk mendorong. Jadi dikasih insentif pun pembeliannya gak akan begitu kenceng,” ungkap Damantoro.

Selain itu, katanya, pihak Kementerian Perindustrian seharusnya mengungkap target awal penjualan kendaraan listrik, dan berapa persen target kisaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diwajibkan untuk kendaraan tersebut.

“Kalau dalam negeri itu TKDN-nya berapa? Kalau kemudian ada nilainya juga perlu disampaikan juga oleh Pak Menteri, mau ngasih berapa? Nanti berapa unit itu akan setara dengan berapa rupiah. Ini penting untuk memberikan sinyal kepada produsen kendaraan yang lain untuk menghitung skala keekonomiannya. Apakah saya perlu ikut program ini? Karena kalau misalnya nilainya juga menarik, tidak menutup kemungkinan produsen kendaraan BBM juga akan beralih memproduksi kendaraan listrik,” jelasnya.

Baca Juga :  KPK Perdalam Peran Importir terkait Kasus Suap Bea Cukai

Lantas, apakah kebijakan pemberian insentif ini akan cukup ampuh untuk membuat masyarakat beralih untuk menggunakan kendaraan lsitrik? Sebelum menjawab, Damantoro mengingatkan pemerintah bahwa ketika sebuah kegiatan konsumsi diberikan insentif, maka akan terjadi distorsi pasar karena harga barangnya menjadi semu, dan akan kembali ke harga normal seiring dengan berjalannya waktu.

Hal ini, katanya. berpotensi mengurangi tingkat kepuasan konsumen. Ia berharap, kejadian serupa tidak akan terjadi pada kendaraan listrik.

Dalam konteks kendaraan listrik, menurutnya, ada dua instrumen yang perlu diperhatikan pemerintah, yakni insentif dan disinsentif. Menurutnya, sebelum adanya pemberian insentif untuk kendaraan listrik.

Seharusnya pemerintah memberikan disinsentif bagi pengguna kendaraan BBM seperti pajak karbon yang saat ini ditunda penerapannya oleh pemerintah.

“Jadi apakah menarik? Ya tentu saja menarik untuk masyarakat membeli. Tetapi harus ada trade off yang jelas, karena kalau untuk mempercepat kendaraan listrik, ya harus seimbang antara insentif untuk kendaraan lsitrik dan disinsentif kendaraan BBM. Karena kendaraan BBM itu hidden subsidinya masih banyak, seperti pemerintah ngurusin udara bersih gak dibayarin oleh pembuat polusinya, kalau dipabrik kan jelas, mereka melakukan pembersihan, tetapi kalau mereka mengeluarkan emisi atau polusi melebihi ambang batas mereka harus bayar denda. Kalau di sini kan enggak,” pungkasnya. (Sumber:voaindonesia.com)

 

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Resmi Keberatan! Ikasuda-Akas Mahakam Sampaikan Protes Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 ke DPR RI
Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

Resmi Keberatan! Ikasuda-Akas Mahakam Sampaikan Protes Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 ke DPR RI

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB