Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Bogor, Ternyata Ini Pelakunya

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menunjukan barang bukti kasus pembacokan yang diduga melibatkan geng motor. (suara.com)

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menunjukan barang bukti kasus pembacokan yang diduga melibatkan geng motor. (suara.com)

1TULAH.COM – Polisi meringkus para pelaku pembacokan yang sebabkan satu orang meninggal dunia di Kota Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, para pelaku merupakan geng motor yang melakukan pembacokan hingga korbannya tewas di di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor Sabtu, 19 November 2022.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa berawal saat dua kelompok yang diduga geng motor yakni kelompok RDT dan kelompok Kayu Manis Strong Boy janjian untuk tawuran sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, tepatnya di Jalan Soleh Iskandar pada Sabtu 19 November 2022.

Baca Juga :  Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

“Salah satu dari mereka menjadi korban dan meninggal dunia setelah dibacok pelaku yaitu Rizki Nata Prawira (24) alias Kiki dan Edwin (20) alias Cawing masih DPO,” ujarnya.

Menurut Ferdy, pelaku dan korban merupakan kelompok gabungan dari sejumlah geng motor. Pelaku dari kelompok BS yang tergabung dengan kelompok Warung Portal (Wartal), HST, PPTS, BHS dan kelompok RDT. Dalam tawuran itu masing-masing kelompok ada yang membawa senjata tajam. Saat peristiwa terjadi korban dan tersangka saling berhadapan untuk melakukan tawuran.

“Karena kalah jumlah, korban akhirnya mundur, dan pada saat mundur korban yang dalam keadaan mabuk terjatuh, sehingga dua orang tersangka langsung melakukan pembacokan kepada korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Mengatasi Ketergantungan Impor Bahan Baku Pakan dengan Limbah Kelapa Sawit

Akibatnya, kata Ferdy, korban mengalami luka di bagian tangan kanan dan kaki bagian lutut sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia pada saat dalam perawatan di rumah sakit.

“Kita amankan barang bukti baju korban yang berlumuran darah, kemudian helm yang dipakai tersangka. Kami kenakan tersangka dengan pasal 170 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman pidana 12 tahun penjara,” ungkapnya. (suara.com)

Berita Terkait

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye
Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR
Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid
Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda
Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:41 WIB

Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:03 WIB

Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Noe Letto dan Frank Hutapea Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN 2026: Intip Rekam Jejak dan Peran Strategisnya

Berita Terbaru