1TULAH.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal lelang 100 pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara di situs asing, Sotheby’s Auction Concierge.
Menurutnya, PT Leadership Islands Indonesia (LII) pada 2015 lalu sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan bupati dan gubernur setempat untuk melakukan pengembangan pulau tersebut.
“LII ini 7 tahun diberikan kesempatan untuk mengembangkan. Tapi setelah 7 tahun, sampai 2022, mungkin dia kekurangan modal sehingga kemudian dia belum kembangkan. Nah dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikan ke lelang itu,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12).
“Tujuannya bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing. Nah itu boleh-boleh saja,” jelas Tito.
Menurut Tito, LII ingin mengembangkan kawasan Kepulauan Widi sebagai wisata berbasis ecotourism dengan berbagai fasilitas, seperti diving, snorkeling, dan lainnya. Menurutnya, hal itu akan mendorong sektor pariwisata.
Tito juga mengatakan target investor untuk pengembangan kepulauan tersebut diperbolehkan dari asing. Menurutnya yang terpenting kepemilikan dari kawasan tersebut milik Indonesia.
“Investor asing kan boleh saja, yang penting bukan pemiliknya, uangnya dari luar negeri, kemudian perusahaan dikelola oleh pemerintah Indonesia kan tidak ada masalah,” ucapnya.
Tito menegaskan dalam mencari mitra investor tersebut diingatkan jangan sampai kepemilikan beralih ke asing. Karena kawasan tersebut sudah masuk sebagai kawasan konservasi
“Yang penting tidak melanggar hukum, kalau soal kepemilikan, tidak boleh otomatis asing, UU kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki,” ucapnya. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul 100 Pulau di Maluku Utara Dilelang ke Asing, Mendagri: Investor Asing Boleh Saja