Polda Sumbar Resmi Luncurkan Tilang Elektronik dengan Kamera Telepon Seluler di Padang

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sumber foto : suara.com

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Polda Sumbar resmi meluncurkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Camera Mobile Handheld atau tilang elektronik berbasis kamera telepon seluler, Kamis (1/12/2022).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam peresmian di Padang,Kamis mengatakan program ini merupakan terobosan yang dijalankan berbasis digital dan Polda Sumbar merupakan satu dari 12 provinsi pertama yang melaksanakan ini.
“Bukan hanya soal penegakan hukum semata namun membangun budaya tertib berlalu lintas dan muaranya menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat ini memang baru dilaksanakan di Kota Padang, targetnya dalam waktu dekat juga dilaksanakan di 18 kota dan kabupaten lainnya.

Menurut Kapolda Sumbar, penerapan ini membutuhkan perangkat dan persiapan anggaran yang besar sehingga pihaknya meminta dukungan dari pemerintah kota dan kabupaten dalam menerapkan regulasi ini.

Kota Padang sendiri ada 10 kamera ETLE statis yang tersebar di lima titik dan nantinya, pengawasan lalu lintas akan dibantu petugas yang menggunakan kamera mereka pelanggaran kasat mata yang dilakukan masyarakat.

“Misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak membawa dokumen, berboncengan lebih dari satu orang pada roda dua. Ini semua muaranya adalah untuk menekan angka kecelakaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Draf Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Dinilai Inkonstitusional dan Tabrak UU TNI

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan pihaknya memiliki 10 kamera ETLE statis yang tersebar di lima titik wilayah hukum Polresta Padang. Di antaranya simpang DPRD Provinsi, Simpang Lamun Ombak, Simpang Jamria, Simpang Ujung Gurun dan Simpang depan BI dengan lokasi Posko ETLE Backoffice berada di TMC Mapolresta Padang.

Menurutnya, hingga saat ini ETLE statis telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sebanyak 3.908 pelanggaran akan tetapi keberadaan Kamera ETLE statis saat ini masih dianggap belum optimal dengan masih adanya keterbatasan sarana prasarana dalam menjangkau Seluruh Wilayah Hukum Polda Sumbar.

Maka, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar merespon kebijakan ETLE Nasional yang sudah berjalan dengan menghadirkan inovasi Camera ETLE Mobile Handheld sebagai solusi atas adanya keterbatasan sarana prasarana ETLE Statis.

Pihaknya memastikan, petugas yang mengoperasikan ETLE Mobile Handheld mempunyai integritas dan sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu ataupun penyidik dengan mempedomani SOP Camera ETLE Mobile Handheld.

Selain itu juga, Petugas Camera ETLE Mobile Handheld telah diberikan pembekalan dan pelatihan tentang pengoperasian Camera ETLE Mobile Handheld sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan optimal.

Baca Juga :  Malam Gemerlap Golden Disc Awards 2026 di Taipei: Jennie BLACKPINK dan Stray Kids Borong Piala Daesang

Personel bertugas dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau oleh ETLE Statis, dengan cara melaksanakan patroli keliling di jalan raya pada lokasi rawan pelanggaran, kemacetan maupun kecelakaan yang tidak terdapat ETLE Statis.

Selain itu juga, Camera ETLE Mobile Handheld yang digunakan adalah kamera gawai atau HP sehingga secara perangkat Camera ETLE Mobile Handheld ini lebih lebih cepat dan mudah serta memiliki teknologi yang berkembang.

Adapun sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan direkam petugas dengan ETLE Mobile Handheld adalah:

1.Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara

2.Pengemudi yang masih di bawah umur

3.Pengemudi yang melawan arus

4.Pengemudi yang melanggar markah jalan dan APIL

5.Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

6.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI

7.Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, kelengkapan komponen sepeda motor dan jenis Pelanggaran lainnya yang tidak terjangkau oleh ETLE statis. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Polda Sumbar Luncurkan Program ETLE Camera Handheld di Padang, Imbau Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!
Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha
166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?
Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia
Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid
Polisi Ungkap Bengkel Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:51 WIB

Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Senin, 12 Januari 2026 - 13:37 WIB

166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 11:26 WIB

Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?

Senin, 12 Januari 2026 - 09:45 WIB

Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 08:17 WIB

Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:26 WIB

Polisi Ungkap Bengkel Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Berita Terbaru

Foto Gubernur Agustiar Sabran

Palangkaraya

Program Huma Betang Gubernur Agustiar Sabran Tuai Apresiasi Publik

Senin, 12 Jan 2026 - 15:07 WIB