UMK Barito Utara Naik 8,68 Persen, Jadi Rp3,5 Juta Lebih

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sidang dewan pengupahan yang dipimpin Kepala DisnakertransKop dan UKM, yang juga selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten, M Mastur, Selasa (29/11/2022). Foto:Delia/1tulah.com

Sidang dewan pengupahan yang dipimpin Kepala DisnakertransKop dan UKM, yang juga selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten, M Mastur, Selasa (29/11/2022). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.595.013,49 per bulan, atau naik 8,68 persen naik sebesar Rp287.246,49,- dari tahun sebelumnya yaitu Rp 3.307.767,-.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara  Mastur, pada saat rapat pengupahan, Selasa (29/11/2022).

“UMK Barito Utara ditetapkan sebesar Rp3.595.013,49 per bulan, yang disesuaikan dengan kondisi  pandemi COVID -19, dan inflasi yang telah berdampak pada kondisi perekonomian, dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh, termasuk di dalamnya membayar upah,” ungkap Mastur.

Baca Juga :  Profil Ray Dalio: Investor Kelas Dunia yang Akan Membantu Danantara Indonesia

Mastur juga mengatakan, tahapan proses penetapan UMK hasil rapat dewan pengupahan kabupaten, disampaikan ke Bupati Barito Utara kemudian dilaporkan kepada Gubernur Kalteng untuk ditetapkan.

“Nantinya penetapan UMK Kabupaten Barito Utara melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng,” kata Mastur.

Ia juga mengatakan UMK yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 ini, dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh, serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga :  PSU di 2 TPS Barito Utara, Agisaja Unggul 50,401 Persen

Kesepakatan UMK Barito Utara tersebut ditetapkan dalam sidang dewan pengupahan yang dihadiri Kepala DisnakertransKop dan UKM, yang juga selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten, M Mastur, Andry Cristian Hutabarat (Wakil Ketua) Dr Akhmad Rizali (Sekretaris merangkap anggota), Sugiarno (anggota), Juni Rantetampang (anggota), OB Sibarani (anggota), Karianto Saman (anggota) Sabirin (anggota), dan Syaifudin (anggota). (Delia)

 

Berita Terkait

Pj Bupati Muhlis bersama Baznas Barut Salurkan Paket Zakat
Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026: Peluang dan Tantangan!
Presiden Prabowo Optimis Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bahrain
Ikhlas vs Menerima: Mana yang Lebih Sehat untuk Kesehatan Mentalmu?
KPK Sidang Tiga Mantan Pejabat Pertamina Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi dan Pengadaan Katalis
Tim Sar Temukan Remaja Tenggelam di Sungai Barito, Kondisi Meninggal Dunia
DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan
Usulan Penghapusan SKCK: Kontroversi dan Pertimbangan Matang yang Diperlukan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pj Bupati Muhlis bersama Baznas Barut Salurkan Paket Zakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:47 WIB

Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026: Peluang dan Tantangan!

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:35 WIB

Presiden Prabowo Optimis Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bahrain

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:25 WIB

Ikhlas vs Menerima: Mana yang Lebih Sehat untuk Kesehatan Mentalmu?

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:14 WIB

KPK Sidang Tiga Mantan Pejabat Pertamina Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi dan Pengadaan Katalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:13 WIB

Tim Sar Temukan Remaja Tenggelam di Sungai Barito, Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:17 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:09 WIB

Usulan Penghapusan SKCK: Kontroversi dan Pertimbangan Matang yang Diperlukan

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis didampingi unsur perangkat daerah setempat bersama Baznas Barut, secara simbolis menyerahkan paket zakat kepada para mustahik dalam sebuah acara yang diselenggarakan di halaman kantor Baznas, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Pj Bupati Muhlis bersama Baznas Barut Salurkan Paket Zakat

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:35 WIB