Usai Kabar Tak digaji Selama 18 Tahun, Kini Laporan Fiskal Ungkap Hook Entertainment Meminjam Uang dari Lee Seung Gi

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai dikabar tak di gaji selama 18 tahun, kini muncul kabar jika agensi meminjam uang kepada Lee Seung Gi. (Foto: Instagram @leeseunggi.official)

Usai dikabar tak di gaji selama 18 tahun, kini muncul kabar jika agensi meminjam uang kepada Lee Seung Gi. (Foto: Instagram @leeseunggi.official)

1TULAH.COM – Laporan fiskal mengungkapkan Hook Entertainment meminjam 4,7 miliar KRW (sekitar $3,5 juta USD) dari artis penyanyi/aktor Lee Seung Gi selama 7 tahun tanpa membayar bunga apapun.

Menurut laporan media eksklusif pada 24 November, laporan fiskal perusahaan mengungkapkan Hook Entertainment meminjam 4,7 miliar KRW dari Lee Seung Gi tanpa bunga untuk tujuan manajemen dan biaya operasi pada tahun 2013.

Perusahaan hiburan tersebut membayar kembali uang pinjaman tersebut secara sekaligus. jumlah setelah 7 tahun pada tahun 2020.

Baca Juga :  Ketimpangan Kepemilikan Lahan di Indonesia:Hanya 60 Keluarga Kuasai Separuh Tanah Bersertifikat!

Tetapi sangat tidak biasa bagi label hiburan untuk meminjam uang dari artisnya.

Orang dalam industri berkomentar, “Ada kemungkinan label menggunakan nama selebriti untuk mendanai uang atau selebriti dapat meminjamkan ke label dengan persyaratan khusus.”

Orang dalam industri lainnya berkomentar, “Ada keuntungan pajak saat Anda membeli real estat melalui korporasi tetapi perlu ada penyelidikan lebih lanjut tentang arus kas dan pengajuan pajak.”

Sebelumnya, outlet media Dispatch mengungkap Hook Entertainment karena menahan pendapatan musik Lee Seung Gi dari seluruh karirnya sebagai penyanyi.

Baca Juga :  Kejutan di Piala Presiden 2025: Nasi Kotak Khas Indonesia Raih Popularitas Internasional!

Selama 18 tahun karirnya sebagai penyanyi, Lee Seung Gi merilis total 137 lagu dan 27 album namun ia tidak mendapatkan hasil apapun dari keuntungan menjual musiknya.

CEO kemudian merilis pernyataan yang mengatakan perusahaan sedang menyelidiki masalah ini, namun, rekaman suara pelecehan verbal CEO terungkap pada tanggal 23 November 2022.

Menyusul pada 24 November 2022, perwakilan hukum Lee Seung Gi merilis pernyataan tanggapan. (Delia)

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!
Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:18 WIB

Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB