Legislator Barut Ini Ingatan Kades Jangan Asal Berhentikan Perangkat Desa

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST mengingatkan Kades di Barito Utara agar jangan asal memberhentikan perangkat desa yang telah lama bertugas, Senin (22/11/2022). Foto:Delia

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST mengingatkan Kades di Barito Utara agar jangan asal memberhentikan perangkat desa yang telah lama bertugas, Senin (22/11/2022). Foto:Delia

1tulah.com,MUARA TEWEH-Sejumlah kepala desa di wilayah Barito Utara yang baru dilantik beberapa waktu lalu, hendaknya dapat membangun komunikasi dan koordinasi baik dengan seluruh jajaran dan perangkatnya.

Termasuk dengan mereka yang sebelum menjadi bagian dari kepemimpinan Kades sebelumnya. Jangan sampai setelah bergantinya kepemimpinan di tingkat desa, berganti pula perangkat di dalamnya.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST mengingatkan Kepala Desa (kades) yang baru saja dilantik beberapa bulan lalu dan juga kades yang lama,  agar  tidak memberhentikan perangkat desa di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena memberhentikan aparat desa itu harus ada poin poin yang jelas.

Dijelaskannya, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, tunduk pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017.

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

“Hal ini demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur, bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu,”kata Permana Setiawan kepada 1tulah.com, Senin (21/11/2022).

Berdasarkan Permendagri tersebut diatur perangkat desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

“Saya meminta kepada camat agar selalu  melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga pemerintah desa dapat terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Parmana Setiawan.

Parmana juga mengharapkan kepada Kepala Desa (Kades) yang baru mampu bekerjasama membangun komunikasi harmonis dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Selain itu politisi Partai PKB juga meminta untuk tetap berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat. Serta tetap berkoordinasi maupun konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal itu guna mewujudkan pembinaan kemasyarakatan di desa guna menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum. Khususnya didalam pengelolaan keuangan desa yang dapat merugikan diri sendiri. Kades harus menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Waket I DPRD Barito Utara.

Terlebih, lanjutnya, dana desa yang di kelola desa cukup besar. Jadi Kades beserta aparatur desa dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih.

“Sehingga tujuan pembangunan di desa dapat terwujud dan desa akan cepat maju,” pungkas Legislator PKB ini. (Delia)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terbaru