1tulah.com, PALANGKA RAYA-Sejumlah wilayah di Kalteng terdampak banjir cukup parah dalam beberapa bulan belakangan. Pemerintah di tingkat eksekutif dan legislatif, sepakat untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak banjir.
Dalam penyaluran bantuan banjir kepada masyarakat ini, Politisi Senior PDIP Perjuangan Duwel Rawing meminta agar tidak diembel-embeli dengan kepentingan politis, terlebih ini menjelang tahun politik 2024.
Sebab, lanjut Duwel, hal tersebut bertujuan agar program bantuan bagi masyarakat terdampak bencana benar-benar tepat sasaran, tanpa adanya unsur kepentingan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat.
Menurutnya, sangat tidak elok apabila kesulitan masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan elit politik.
“Memang pada dasarnya, masyarakat terdampak bencana pasti mengharapkan adanya uluran bantuan dari pemerintah. Namun yang harus disadari adalah bantuan-bantuan yang disalurkan oleh pemerintah harus berdasarkan niat tulus dan tidak boleh ada embel-embel lain demi kepentingan elit politik,” kata Anggota Komisi III DPRD Kalteng kepada 1tulah.com, Senin (14/11/2022).
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, politik pragmatis berbentuk bantuan kemanusiaan kerap menjadi strategi dalam meraih simpati masyarakat, khususnya menjelang tahun Politik atau Pemilihan Umum (Pemilu).
“Memang itu merupakan salah satu strategi umum yang sering digunakan oleh politikus, untuk meraih simpati masyarakat, terutama menjelang tahun politik atau menghadapi Pemilu yang masuk dalam kategori Kampanye diam-diam /terselubung. Apalagi titik yang menjadi sasaran pembagian bantuan adalah wilayah rawan bencana, sehingga politik pragmatis akan lebih mudah dijalankan,” ujarnya.
Kendati demikian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada pemerintah agar bantuan yang digelontorkan untuk masyarakat terdampak bencana atau Bantuan Sosial (Bansos), tidak dimanfaatkan oleh para elit politik, dalam arti bantuan dari pemerintah justru dijadikan bantuan atas nama pribadi.
“Silakan saja apabila pemerintah ingin memberikam bansos kepada masyarakat terutama yang terdampak bencana, mengingat hal tersebut merupakan tugas dan kewajiban Pemerintah untuk memberikan perhatian. Namun jangan sampai bantuan yang direalisasikan oleh pemerintah justru dimanfaatkan oleh oknum elit politik dengan mengatasnamakan pribadi,” ujar mantan Bupati Katingan dua periode ini.(Ingkit)