1TULAH.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 8 November 2022 terkait kenaikan gaji pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, yakni Hj Mery Rukaini dan diikuti oleh 12 anggota DPRD Barito Utara, pimpinan dan anggota BPD hingga pihak eksekutif.
“DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara sepakat untuk kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota BPD se-Barito Utara,” ujar Hj Mery Rukaini.
Sementara, untuk besaran kenaikan tunjangan, akan diformulasikan oleh pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Berdasaran usulan kenaikan tunjangan, Ketua sebesar Rp 2.500.000, wakil ketua sebesar Rp 2.200.000, Sekretaris sebesar Rp 2.000.000 dan anggota sebesar Rp 1.800.000.
“Kami mengharapkan, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kenaikan tunjangan bagi BPD, sehingga kinerja mereka dapat lebih meningkat dan pembangunan di desa dapat terealisasi dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (Delia)