1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Ternyata dipicu sakit hati, Dungky Wahyudi nekat menganiaya Hendrik Saputra (korban) menggunakan senapan angin dan parang.
Hal ini diungkap polisi, setelah menginterogasi pelaku atas perbuatan tindak pidana penganiayaan .
Korban dianiaya pelaku di samping rumahnya di jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin, tepatnya di Km 12 Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Minggu, 11 September 2022, sekira pukul 09.30 WIB.
“Motifnya sakit hati sampai pelaku menganiaya korban. Ia marah disebut anak haram. Selain itu dua hari sebelumnya, pelaku sempat diancam dengan parang oleh korban. Karena selalu teringat hal yang terjadi padanya, pelaku nekat menyerang korban di rumahnya pada hari minggu,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Setia Budiarjo melalui KBO Ipda I Putu Kardiasa, Selasa, 12 September 2022, siang.
Baca juga : Aniaya Korban Pakai Senapan Angin dan Parang, Karyawan Bengkel Diamankan Polisi
Pengakuan pelaku, sebelum menganiaya korban, ia sering diancam dan didatangi ke bengkel tempatnya bekerja.
“Korban itu pernah datang dan menunjukkan ia kebal senjata tajam. Itu juga pemicu pelaku sakit hati,” sambung Ipda I Putu Kardiasa.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, sambung Ipda I Putu Kardiasa, korban mengalami luka robek dibagian punggung sebelah kanan.
“Kalau akibat luka tembak senapan angin tidak ada, mungkin salah sasarannya. Tidak ada luka bekas tembakan senapan angin,” kata Ipda I Putu kardiasa.
Sementara itu, rekan satu kerja pelaku bernama Didi, membenarkan jika korban pernah mendatangi pelaku di tempat kerjaan. Malah kata dia, korban justru menyerang pelaku menggunakan senjata tajam.
“Pelaku lari sambil menghindar serangan korban yang datang hendak menyerang pakai senjata tajam. usai kejadian itu, pelaku sebenarnya sempat melapor ke kantor polisi malam hari,” ungkap Didi kepada 1tulah.com.
Dungky Wahyudi (pelaku,red) menuturkan, ia merasa takut karena pernah diancam. Dan juga dikatakan anak haram.
“Saya sampai sulit tidur selama dua hari dua malam, teringat omongan dia (korban) dan juga perkataan dia mengatakan diri saya anak haram. makanya saya serang dia ke rumahnya. Usai melukai dia, saya meminta polisi menjemput saya ditempat persembunyian. Saat itu sembunyi karena takut diserang oleh dia,” kata Dungky Hidayat kepada media ini, di Mapolres.
Halaman : 1 2 Selanjutnya