1tulah.com,BUNTOK-Keberadaan Batamad di dalam masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai luhur tradisi dan kearifan lokal setempat.
Oleh karena itu Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) agar dapat menjaga kearifan lokal dan harkat martabat adat dayak yang sudah menjadi ciri khas Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah.
“Mari jaga kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pokok Batamad dalam menjaga harkat dan martabat utus dayak, serta tetap menjaga kearifan lokal suku dayak,” ujar Lisda Arriyana Pj Bupati Barsel saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Batamad zona Kecamatan Dusun Hilir periode 2022-2027 oleh Komandan Brigade Batamad Barsel Marcopolo RG SH. Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab Batamad sangatlah penting dan besar untuk berkontribusi dalam pembangunan suatu Daerah.
Untuk itu pengurus Batamad zona Dusun Hilir haruslah mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dalam mewujudkan kemajuan Daerah secara umum tanpa meninggalkan atau mengesampingkan jati diri masyarakat dayak pada khususnya.
Kemudian, lanjutnya, mengawal keputusan damang dalam lembaga adat dan ikut serta menjaga keamanan seluruh masyarakat khususnya masyarakat adat dayak Dusun Hilir serta menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
“Batamad juga harus bisa lebih merekatkan kebersamaan dan persatuan, kita kedepan juga menjadi wadah dan sarana mempersatukan, menggalang eksistensi masyarakat dayak, menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama,” ungkap Lisda Arriyana.
Sementara itu, Komandan Brigade Batamad Barsel, Marcopolo RG mengatakan, Batamad memiliki tugas untuk mengawal perjuangan masyarakat adat dayak. Serta, mempertahankan keberadaannya membantu tugas damang dalam menegakkan hukum adat dan mengantisipasi gangguan terhadap NKRI.
“Batamad sebagai sebuah lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal tetap menjaga marwah lembaga, sehingga terwujud visi misi pemersatu dan pemberdayaan masyarakat hukum adat dayak,” kata Marcopolo RG. (Alifansyah)