Dibuka Seleksi PPG Madrasah 2022, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kadwal seleksi PPG guru madrasah. (suara.com)

Ilustrasi kadwal seleksi PPG guru madrasah. (suara.com)

1tulah.com – Kabar gembira, bagi semua guru agama tingkat Madrasah.

Tahun 2022 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru Madrasah.

Agar tidak ketinggalan, berikut ini jadwal seleksi PPG guru Madrasah 2022 lengkap dengan cara daftar dan syaratnya.

Diketahui, pendaftaran PPG guru agama ini ditujukan kepada seluruh guru agama tingkat MI, RA, dan guru rumpun agama. Selain itu guru mata pelajaran umum juga bisa mengajukan diri.

Adapun guru agama yang boleh mengajukan ikut PPG yaitu guru mata pelajaran Al Quran Hadis, SKI (Sejarah Kebudayaan Islam), Fiqih, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab. Hal ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bernomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202.

Berikut ini jadwal lengkap PPG guru Madrasah yang perlu diperhatikan agar tidak ketinggalan tahap-tahapan pendaftarannya.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Digital: Barito Timur Gelar Pelatihan Kewirausahaan Digital untuk Kader UP2K dan UMKM

1 – 5 Agustus 2022: Pendaftaran dilakukan secara daring tau online melalui situs SIMPATIKA.

5 – 7 Agustus 2022: Pengumuman teknis pelaksanaannya yang tercantum dalam surat pengantar pengantar ujian seleksi akademik dan mencetaknya.

8-10 Agustus 2022: Seleksi akademik
12 Agustus 2022: Pengumuman hasil seleksi akademik di SIMPATIKA
Syarat dan Cara Daftar PPG Guru Madrasah 2022.

Selanjutnya untuk para guru agama tingkat madrasah yang ingin mengajukan PPG, berikut ini beberapa syarat yang perlu dipersiapkan dan cara daftarnya.

Tercatat sebagai guru aktif di SIMPATIKA dengan satminkal di madrasah atau satuan administrasi pangkal.

Memiliki sertifikat akademik D4/S1 berlatar belakang linier dengan mapel (mata pelajaran) yang dipilih sesuai aturan linieritas.

Baca Juga :  Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas

Memiliki SK pengangkatan guru dengan TMT maksimal pada tahun 2022.
Memiliki NPK.

Tidak pernah mengikuti program sertifikat guru dan tidak memiliki sertifikat pendidik.
Usia maksimal 58 tahun di bulan Agustus 2022.

Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, selanjutnya segera lakukan pendaftaran PPG Daljab 2022, sekaligus Undangan Pretest 2022 sebagai syarat resmi ikut PPG Daljab 2022. Pendaftaran bisa dilakukan secara Mandiri melalui Akun Simpatika akun Akun Siaga.

Agar bisa login ke akun Simpatika, para bapak/ibu guru bisa login melalui akun SIMPATIKA lama masing-masing di https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah . Dengan catatan mempunyai ijazah S1 linier dan sesuai dengan mapel yang diampu.

Demikian informasi mengenai jadwal seleksi PPG guru Madrasah 2022 lengkap dengan cara daftar dan syaratnya. Semoga bermanfaat!

(Sumber : suara.com)

Berita Terkait

Komitmen HAM: Pemkab Barito Selatan Raih Penghargaan dari Menkumham RI atas Penguatan Posbakum Desa
Krisis Global Pizza Hut: Penjualan AS Turun, Separuh Gerai Inggris Terancam Ditutup
Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan
KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur
Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas
Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel
Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 11:03 WIB

Komitmen HAM: Pemkab Barito Selatan Raih Penghargaan dari Menkumham RI atas Penguatan Posbakum Desa

Jumat, 7 November 2025 - 10:54 WIB

Krisis Global Pizza Hut: Penjualan AS Turun, Separuh Gerai Inggris Terancam Ditutup

Kamis, 6 November 2025 - 21:42 WIB

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 November 2025 - 21:40 WIB

KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Kamis, 6 November 2025 - 13:08 WIB

Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas

Kamis, 6 November 2025 - 10:23 WIB

Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

Kamis, 6 November 2025 - 04:59 WIB

Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’

Berita Terbaru

Raffi Ahmad. Sumber foto : pmjnews.com

Berita

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:42 WIB