KPK Sita Seluruh Aset Bupati Probolinggo Nonaktif, Begini Besaran Nilainya

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK sita sekuruh aset milik bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (suara.com)

KPK sita sekuruh aset milik bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (suara.com)

1tulah.comBupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sarie bersama suaminya, Hasan Aminuddin terjerat dalam kasus pencucian uang.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyita seluruh aset milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.

Aset pasangan suami istri yang disita KPK mencapai ratusan miliar itu di antaranya berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai dan kendaraan bermotor.

“Seluruh aset yang bernilai ekonomis tersebut ditaksir nilai seluruhnya mencapai Rp104,8 miliar,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022) dilansir dari suara.com.

Aset pasangan suami istri yang disita KPK mencapai ratusan miliar itu di antaranya berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai dan kendaraan bermotor.

“Ketika perkara ini dibawa ke proses persidangan tentu tim jaksa KPK akan buktikan bahwa harta dimaksud diduga ada kaitan dengan perkara sehingga menuntutnya untuk dirampas untuk negara,” tegas Ali.

Baca Juga :  Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya meminta keterangan berbagai pihak sebagai saksi.

KPK berkomitmen untuk memaksimalkan aset recovery dari setiap penanganan perkara korupsi baik melalui pidana denda, uang pengganti maupun perampasan aset para koruptor,” imbuhnya.

Sebelumnya, Puput Tantriana Sari terlebih dahulu dijerat dalam kasus jual beli jabatan kepala desa. Ia bersama suaminya Hasan Aminuddin sudah divonis pengadilan dengan hukuman empat tahun penjara.

Puput dan Hasan ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama para tersangka lainnya. Mereka adalah Doddy Kurniawan Camat Krejengan; Muhamad Ridwan, Camat Paiton; dan Sumarto, pejabat Kades Karangren.

Baca Juga :  Kuota Haji Indonesia 2025 Resmi: 221 Ribu Jemaah Siap Berangkat!

Sebanyak 17 PNS Kabupaten Probolinggo juga turut dijebloskan ke penjara dalam kasus yang sama. Mereka adalah Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho’im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).

17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing-masing uang Rp20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

(Sumber : suara.com)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia
Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, KPK: Tak Ada Intervensi Megawati

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:04 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:39 WIB

Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, KPK: Tak Ada Intervensi Megawati

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Berita Terbaru