Ranperda APBD Barsel Tahun 2021, Disetujui Pj Bupati dan DPRD

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Yusran, Ketua DPRD Barsel (kanan) saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda kepada Pj Bupati, Lisda Arriyana. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Farid Yusran, Ketua DPRD Barsel (kanan) saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda kepada Pj Bupati, Lisda Arriyana. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Persetujuan tersebut disetujui pada Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang dilaksanakan di ruangan Graha Paripurna DPRD Barsel, Jalan Pelita Raya Buntok, Jumat (29/7/2022).

“Kenapa hari ini persetujuannya, sebab paling lambat menurut Undang-Undang yaitu 7 Bulan setelah Tahun anggaran berakhir harus sudah disetujui bersama. Jadi lusa terakhir, lewat dari itu kena pinalti,” ujar Farid Yusran Ketua DPRD Barsel kepada  wartawan usai memimpin rapat.

Baca Juga :  Nasib Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Masih Menggantung, Ini Janji Pemerintah!

Ia mengatakan, selain itu pada rapat paripurna kali ini, disampaikan juga laporan hasil reses Pimpinan dan anggota DPRD Barsel masa persidangan II tahun sidang 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 26 Juni lalu.

Menurutnya, penyampaian hasil reses ini dinilai sangat perlu dan penting disampaikan kepada pihak eksekutif karena merupakan bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

“Sebab pihak eksekutif terkadang lupa tentang bottom up planning dan perencanaan pembangunan selama ini langsung dilakukan dari atas,” ungkap Farid.

“Misalnya membangun A di desa ini, ternyata masyarakat di desa tidak ngerti. Kami tidak perlu itu tapi kami perlu ini kata masyarakat desa. Itu kan keliru, jadi harus dikawinkan antara up down planning dengan bottom up planning,” kata Farid Yusran. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami
Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup
Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?
BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!
Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:42 WIB

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:25 WIB

Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:51 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:43 WIB

Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:32 WIB

BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:01 WIB

Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!

Berita Terbaru