1tulah.com, PURUK CAHU – Kehadiran iklim investasi atau penanaman modal di suatu daerah diharapkan mampu mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama DPRD setempat mengajak, bagaimana semua menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Sehingga, investor-investor yang masuk di Kabupaten Mura merasa nyaman dan merasa aman, dan bisa berinvestasi lama dan panjang.
Hal itu terungkap dalam Forum Hapakat III antara PT Semesta Alam Barito dan masyarakat Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup, Jumat (29/07) di aula kantor desa Penda Siron. Hadir dalam kegiatan itu Asisten I Sekda Mura Serampang, Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Anggota DPRD Mura Heriyus, kasie Intel Kajari, perwakilan kantor Pertanahan serta Tripika Kecamatan Laung Tuhup.
Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin menyampaikan, kenapa perlu investasi, karena saat ini negara sedang sulit apalagi setelah pasca Covid-19. Sehingga Presiden sebagai kepala Pemerintahan RI, mengambil kebijakan mewajibkan seluruh investor agar aktif meningkatkan tahapannya dari eksplorasi ke produksi sampai kepada penjualan. Bagi perusahaan yang tidak aktif, kata dia, langsung dicabut izinnya oleh Presiden.
Rahmanto juga mengajak masyarakat bersama sama menjaga iklim kondusif, aman, lancar dan tertib.
“Kami sangat senang sekali dan bersyukur bersama asisten I mewakili Bupati Murung Raya hadir dalam rangka mengikuti kegiatan Forum mufakat III. Yang mana subtansi forum mufakat III ini adalah realisasi forum mufakat II. Yaitu menyerahkan secara menyeluruh kepada warga masyarakat tentang tali asih yang berasal dari wilayah hutan atau lahan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat,” terangnya kepada wartawan usai kegiatan.
Menurutnya, ini satu-satunya perusahaan yaitu PT SAB yang melakukan hal tersebut, dan atas nama DPRD ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan.
“Harapan kami apa yang sudah dilakukan perusahaan agar terus ditingkatkan kedepannya, memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, membangun kerjasama dan kemitraan yang lebih baik lagi,” harap Rahmanto.
Serampang Asiste I Sekda Mura sangat mengapresiasi dan menghargai apa sudah dilaksanakan PT SAB dengan masyarakat Penda Siron, yang mana uang tali asih sudah disalurkan dan disampaikan ke masyarakat yang memiliki lahan.
“Sehingga harapan pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya tidak ada lagi penggesekan, konflik dan lain sebagainya antara masyarakat Penda Siron dan Perusahaan. Sehingga investor kita begitu nyaman berinvestasi di Kabupaten Murung Raya,” ujar Serampang.
Harapan ke depan lanjutnya, hal-hal yang sudah terjalin dengan baik ini, tentunya agar lebih baik lagi dan ditingkatkan.
KTT PT SAB Agung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPRD yang telah membantu kami hingga forum mufakat III ini bisa berjalan dengan lancar.
“Ini sebagai tonggak saja, bagaimana kami bisa mengembangkan desa ini sesuai dengan yang pemerintah harapkan. Sehingga kami tetap bekerja dengan leluasa dan kami juga ingin semua yang ada disekitar wilayah tambang ini juga ikut menikmati adanya tambang,” tandas Agung. (*)