Pejabat Mura Ikuti Uji Kompetensi 

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Mura ikut tes uji kompetensi. (Foto : DiskominfoSP)

Pejabat Mura ikut tes uji kompetensi. (Foto : DiskominfoSP)

1tulah.com, PURUK CAHU – Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melakukan evaluasi kinerja 13 (Tiga Belas) Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang telah memasuki masa jabatan 5 tahun dan Uji Kompetensi dalam rangka mutasi/rotasi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura)

Berdasarkan ketentuan pasal 117 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. Jabatan Pimpinan Tinggi yang telah diduduki selama 5 (lima) tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.

Baca Juga :  LSM SECI Soroti Aktivitas Tambang, Ketua Komisi II DPRD HSU Usulkan Bentuk Pansus Investigasi-Mitigasi Banjir Tahunan

Selanjutnya berdasarkan PermenPANRB No.15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah disebutkan bahwa Pejabat pimpinan tinggi setelah menduduki jabatan paling lama 5 (lima) tahun dapat pula ditempatkan ke jabatan pimpinan tinggi yang setara atau jabatan fungsional yang setara sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian kompetensi. Pejabat pimpinan tinggi yang tidak diperpanjang ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan.

Sekretaris Daerah Mura Hermon yang selaku Ketua Tim Evaluasi Kinerja PPT Pratama Mura mengatakan, uji kompetensi dan evaluasi kinerja JPT Pratama merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang harus dipatuhi guna mengevaluasi kinerja dan kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah melaksanakan tugas lebih dari 5 tahun.

Baca Juga :  Pj Bupati Hermon Sebut Pentingnya Perhatian Terhadap Pendidikan

“Untuk pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah melaksanakan tugas lebih dari 5 tahun sehingga nantinya hasil evaluasi dan uji kompetensi dapat dijadikan bahan pertimbangan pimpinan dalam melakukan proses rotasi dan mutasi,” kata Sekda Rabu (27/7/2022) di aula kantor Inspektorat Kabupaten Murung Raya.

Hermon menjelaskan, nantinya hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dilakukan oleh tim akan dilaporkan kepada Bupati Murung Raya selaku pejabat pembina kepegawaian.
“Evaluasi Kinerja ini dilakukan kepada 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang telah memasuki masa jabatan 5 tahun, kegiatan berlangsung selama 3 hari,” tutup Sekda. (*)

Berita Terkait

LSM SECI Soroti Aktivitas Tambang, Ketua Komisi II DPRD HSU Usulkan Bentuk Pansus Investigasi-Mitigasi Banjir Tahunan
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rahmat-Zazuli Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tala
Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri
RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya
Saferaniansyah Tekankan Pentingnya Musrenbang Kelurahan Berbasis Kebutuhan Nyata
Pj Bupati Hermon Sebut Pentingnya Perhatian Terhadap Pendidikan
Resmi! Rahmat-Zazuli Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tala 2024, Begini Pesannya

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:58 WIB

LSM SECI Soroti Aktivitas Tambang, Ketua Komisi II DPRD HSU Usulkan Bentuk Pansus Investigasi-Mitigasi Banjir Tahunan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:45 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rahmat-Zazuli Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tala

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:44 WIB

RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya

Senin, 13 Januari 2025 - 21:20 WIB

Saferaniansyah Tekankan Pentingnya Musrenbang Kelurahan Berbasis Kebutuhan Nyata

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:11 WIB

Pj Bupati Hermon Sebut Pentingnya Perhatian Terhadap Pendidikan

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:58 WIB

Resmi! Rahmat-Zazuli Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tala 2024, Begini Pesannya

Berita Terbaru