Punya Konten Youtube? Bisa Loh Untuk Jaminan Kredit di Bank

- Jurnalis

Sabtu, 23 Juli 2022 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi konten youtube.Foto.NET

Ilustrasi konten youtube.Foto.NET

1TULAH.COM – Punya konten youtube dan banyak viewer atau subcriber? saat ini oleh pemerintah bisa dijadikan jaminankredit atau pinjaman utang ke bank.

Hal ini seperti disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif guna mendukung modal bagi para pelaku ekonomi kreatif.

“Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual,” ujar Menkumham yang dikutip suara.com-jaringan media 1tulah.com pada Jumat 22 Juli 2022.

Sehingga, lanjut Yasonna Laoly, sertifikat kekayaan intelektual dapat menjadi jaminan pinjaman di bank alias fidusia.

Bisa digambarkan, jika seorang konten kreator memiliki konten Youtube dengan penonton yang banyak maka ia bisa memanfaatkan sertifikat konten itu untuk jaminan utang di bank.

Yasonna menjelaskan, jika seseorang memiliki sertifikat kekayaan intelektual, berupa hak cipta baik lagu atau karya lain yang sudah diupload ke Youtube, sertifikat-nya bisa dijadikan jaminan pinjaman bank.

“Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank,” kata dia.

Baca Juga :  E-Voting Jadi Jawaban untuk Pemilu yang Efesien dan Jurdil? Pakar Bilang Begini

“Nantinya lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual, semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar,” ujarnya lagi.

Sebagai informasi, dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa sejumlah karya termasuk film, lagu dan musik ciptaan bisa menjadi jaminan utang bank.

Pelaku Industri Kreatif Tunggu Aturan Teknis

Pengamat ekonomi digital dan industri kreatif Karim Taslim menyebut banyak pihak yang kini menantikan petunjuk teknis mengenai penggunaan konten YouTube sebagai jaminan atau agunan kredit di bank.

“Ini sebenarnya kabar baik yang kita tunggu-tunggu ya, buat para pelaku industri kreatif ini sesuatu yang sangat menggembirakan tapi kita masih menunggu pelaksanaan dari sisi teknis di perbankan dan fintech juga,” kata Karim saat dikonfirmasi suara.com-jaringan media 1tulah.com, di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

Praktisi ini menyebut salah satu poin yang dinantikan dari petunjuk teknis tersebut adalah bagaimana pihak bank menghitung nilai atau valuasi dari produk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kalau kita bicara aset tangible, itu lebih mudah misalnya properti atau kendaraan itu lebih mudah secara valuasi karena selalu ada pembanding tapi kalau bicara HAKI akan lebih susah memberikan valuasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Israel Mulai Bebaskan Sandera Gaza: Harapan Baru untuk Perdamaian Timur Tengah

Ia menyakini dunia perbankan Indonesia mampu menyiapkan instrumen untuk menetapkan valuasi atau nilai dari sebuah produk HAKI. Namun, ia mengingatkan konsistensi dari implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

“Kalau kita lihat praktik yang terjadi di negara kita kan seperti itu, Bank Indonesia misalnya menurunkan suku bunga, praktiknya di perbankan lambat mengikuti, kadang masing-masing masih berkutat seputar urusan internal di masing-masing bank,” kata dia.

Karim juga menegaskan kemungkinan adanya risiko di setiap instrumen atau produk keuangan karena penggunaan konten atau akun YouTube sebagai jaminan kredit di bank adalah sebuah hal baru dalam perbankan Indonesia.

Salah satu hal yang menarik untuk disimak dalam proses penggunaan akun atau konten YouTube sebagai agunan adalah bagaimana bank bertindak saat terjadi gagal bayar.

“Orang lebih hype karena pemiliknya artis atau publik figur. Kalau itu disita, bank yang take over atau admin, apakah kemudian punya nilai yang sama? Nah itu sesuatu yang masih sangat abstrak,” tuturnya.(*)

 

 

Berita Terkait

Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah, Jeda Dua Tahun
E-Voting Jadi Jawaban untuk Pemilu yang Efesien dan Jurdil? Pakar Bilang Begini
Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?
Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris
Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Gembor-gembor Ingin Bertemu, Prabowo Dipastikan Absen di Ultah Megawati, Kok Bisa?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:21 WIB

Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah, Jeda Dua Tahun

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:17 WIB

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:57 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:29 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Senin, 20 Januari 2025 - 20:52 WIB

Gembor-gembor Ingin Bertemu, Prabowo Dipastikan Absen di Ultah Megawati, Kok Bisa?

Senin, 20 Januari 2025 - 20:47 WIB

Usai Kritik Anak SD yang Keluhkan MBG, Pratikno Sentil Deddy Corbuzier: Medsos Isinya Harus Positif

Berita Terbaru

Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
Sahabat Nabi yang langsung percaya Isra Miraj. (sumber: Freepik)

Khazanah

Mengenal Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj

Selasa, 21 Jan 2025 - 19:27 WIB