1tulah.com,BUNTOK – Bank Kalimantan Tengah (Kalteng) Cabang Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mensosialisasikan layanan Cash Management System (CMS) di lingkungan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, di Aula Sekretaris Daerah (Setda), Rabu (20/7/2022).
Lisda Arriyana Pj Bupati mengatakan, CMS ini adalah semacam layanan internet banking. Disediakan oleh pihak Bank Kalteng kepada lembaga atau intansi baik Pemerintah maupun swasta untuk membantu dalam hal pengelolaan keuangan secara mandiri tanpa harus datang dan antre ke Bank.
Ia melanjutkan, dengan menggunakan layanan CMS ini, setiap SOPD yang ingin mengecek informasi saldo giro, dana masuk, cetak rekening koran, transfer dana antar Bank Kalteng maupun ke Bank lain, dapat dengan mudah melakukannya kapan saja dan dimana saja selama masih ada akses internet yang stabil.
“Dengan adanya sistem ini pengelolaan keuangan di Kabupaten Barsel ini bisa maksimal, efektif, efesien dan bisa menjangkau semua tanpa harus staf kita yang pergi ke Bank Kalteng,” ujar Lisda Arriyana kepada 1tulah.com usai membuka acara sosialisasi dan implementasi layanan CMS.
Ia menambahkan, selama ini proses pemindahbukuan bendahara pengeluaran harus ke Bank Kalteng dulu, dengan CMS ini para bendahara dapat melakukan pemindahbukuan sendiri dengan mudah tanpa harus datang ke Bank.
“Kami dari Pemkab Barsel sangat mengapresiasi usaha Bank Kalteng dengan menyediakan layanan seperti ini,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masing-masing SOPD di lingkungan Pemkab Barsel agar segera mengisi form pembukaan layanan CMS ini supaya dapat segera menggunakan manfaafnya.
Bahkan, lanjutnya, kalau perlu akan dikeluarkan intruksi Bupati supaya seluruh SOPD setempat segera menggunakan layanan ini dalam pengelolaan keuangan Daerah.
Lisda menjelaskan, dengan menggunakan layanan ini, secara tidak langsung semua SOPD telah mendukung program Pemerintah, karena program ini sudah tertuang dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan melakukan pengelolaan transaksi keuangan Daerah secara elektronik dan non tunai untuk mewujudkan pengelolaan transaksi keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini di Kabupaten Barsel dalam hal pengelolaan keuangan Daerah sudah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga apa yang rekomendasikan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)