Ketua AWPI Barsel: Usut Tuntas Dugaan Kasus Teror Wartawan di Bartim

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Soebara Noor Ketua DPC AWPI Barsel. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Ade Soebara Noor Ketua DPC AWPI Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Menyikapi adanya kasus dugaan teror terhadap salah satu wartawan atau jurnalis di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang terjadi beberapa hari lalu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosisasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah Ade Soebara Noor meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim) agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya meminta kepada rekan-rekan jurnalis di Bartim harus bersatu mengawal kasus ini sampai mendapat kepastian dan keadilan hukum yang pasti,” ujarnya kepada 1tulah.com di Buntok, Kamis (19/7/2022).

Menurutnya, perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai corong informasi publik dan kontrol sosial serta sebagai pilar ke Empat Demokrasi saat ini sudah sangat mencemaskan. Pekerja media juga sebagai penyambung suara rakyat, maka serangan terhadap wartawan termasuk serangan terhadap rakyat.

Mengingat saat ini kekerasan yang terjadi terhadap wartawan yang melaksanakan tugas suci menyampaikan informasi publik senantiasa mengalami peningkatan secara Nasional.

“Maka dari itu saya mengecaman keras terhadap aksi teror tersebut, apa yang dilakukan mereka itu jelas sudah menciderai dunia pers di Indonesia ini, khususnya di Bartim, agar persoalan tersebut tidak terulang kembali. Sebab segala tindakan dan perilaku yang bertentangan dengan aturan dan hukum akan menerima segala konsekuensinya,” ungkap pria yang akrab disapa bang Ade ini.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Karena, lanjutnya, profesi wartawan yang melaksanakan tugas dilindungi Undang-Undang (UU) Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jika ada yang merasa dirugikan terkait pemberitaan, seharusnya menempuh mekanisme dangan hak jawab sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu.

“Karena segala tindakan main hakim sendiri bukan eranya lagi saat ini. Ini Negara hukum. Negara ini negara berdaulat, bukan Negara preman,” tegas bang Ade.

Sememtara itu, Agustinus Bole Malo wartawan yang diteror menerangkan kronologi kejadiannya, pada kejadian saat itu istri dari Agus sedang berada sendirian di rumah.

Kemudian datang tiga (3) orang pria mengetuk pintu dengan keras bernada kasar menanyakan keberadaan Agus tanpa menjelaskan apa tujuannya.

Istri Agus pun menjelaskan, suaminya tidak berada di rumah sedang pergi meliput persiapan pameran pembangunan. Namun, jawaban istri dari Agus tidak memuaskan tiga (3) orang yang tidak dikenal itu. Kemudian dua (2) orang diantaranya pelaku memeriksa lewat jendela-jendela kamar yang kebetulan terbuka.

Setelah memeriksa tersebut, dan tidak menemukan orang yang mereka cari, tiga (3) orang yang semuanya mengenakan masker dan salah satu memakai topi, bergegas pergi menaiki mobil yang diparkir agak jauh dari rumah.

“Sebelum masuk kedalam mobil, isteri Agus sempat mendengar salah satu dari ketiga orang tersebut berkata dalam bahasa daerah ‘hinang-hinang yang diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti cepat-cepat,” terang pria yang akrab disapa Agus ini saat dikonfirmasi melalui telepon.

Baca Juga :  Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

“Pada saat kejadian itu hanya isteri yang ada di rumah. Sedangkan saya sedang memantau persiapan pameran pembangunan, sementara anak saya lagi mengikuti turnamen futsal. Kejadian ini pun baru saya ketahui setelah isteri menelpon agar saya pulang karena ada tiga (3) pria tak dikenal yang mencari saya dengan membentak istri saya,” tuturnya.

Agus menjelaskan, selama ini dirinya merasa tidak mempunyai masalah sengketa dengan orang lain, baik karena ucapan maupun karena utang piutang. Namun dirinya menduga teror atau intimidasi ini terkait profesinya sebagai seorang jurnalis atau karena pemberitaan yang dibuatnya beberapa hari terakhir.

“Kalau ada masalah pasti mereka menyampaikan ke istri saya atau paling tidak meminta nomor telepon untuk menghubungi saya,” ucap Agus.

Akibat kejadian tersebut Agus melapor ke Polres Bartim dan meminta perlindungan dari kepolisian.

“Jadi tadi malam saya dan istri didampingi rekan-rekan pengurus dan wartawan dari PWI dan IWO sudah melaporkan kejadian itu untuk meminta perlindungan,” demikian kata Agustinus Bole Malo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bartim Iptu Agung Gunawan saat dikonfirmasi kebenaran kasus tersebut melalui pesan whatsap menyampaikan, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru