1tulah.com,BUNTOK – Menyikapi adanya kasus dugaan teror terhadap salah satu wartawan atau jurnalis di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang terjadi beberapa hari lalu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosisasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah Ade Soebara Noor meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim) agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya meminta kepada rekan-rekan jurnalis di Bartim harus bersatu mengawal kasus ini sampai mendapat kepastian dan keadilan hukum yang pasti,” ujarnya kepada 1tulah.com di Buntok, Kamis (19/7/2022).
Menurutnya, perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai corong informasi publik dan kontrol sosial serta sebagai pilar ke Empat Demokrasi saat ini sudah sangat mencemaskan. Pekerja media juga sebagai penyambung suara rakyat, maka serangan terhadap wartawan termasuk serangan terhadap rakyat.
Mengingat saat ini kekerasan yang terjadi terhadap wartawan yang melaksanakan tugas suci menyampaikan informasi publik senantiasa mengalami peningkatan secara Nasional.
“Maka dari itu saya mengecaman keras terhadap aksi teror tersebut, apa yang dilakukan mereka itu jelas sudah menciderai dunia pers di Indonesia ini, khususnya di Bartim, agar persoalan tersebut tidak terulang kembali. Sebab segala tindakan dan perilaku yang bertentangan dengan aturan dan hukum akan menerima segala konsekuensinya,” ungkap pria yang akrab disapa bang Ade ini.
Karena, lanjutnya, profesi wartawan yang melaksanakan tugas dilindungi Undang-Undang (UU) Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jika ada yang merasa dirugikan terkait pemberitaan, seharusnya menempuh mekanisme dangan hak jawab sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu.
“Karena segala tindakan main hakim sendiri bukan eranya lagi saat ini. Ini Negara hukum. Negara ini negara berdaulat, bukan Negara preman,” tegas bang Ade.
Sememtara itu, Agustinus Bole Malo wartawan yang diteror menerangkan kronologi kejadiannya, pada kejadian saat itu istri dari Agus sedang berada sendirian di rumah.
Kemudian datang tiga (3) orang pria mengetuk pintu dengan keras bernada kasar menanyakan keberadaan Agus tanpa menjelaskan apa tujuannya.
Istri Agus pun menjelaskan, suaminya tidak berada di rumah sedang pergi meliput persiapan pameran pembangunan. Namun, jawaban istri dari Agus tidak memuaskan tiga (3) orang yang tidak dikenal itu. Kemudian dua (2) orang diantaranya pelaku memeriksa lewat jendela-jendela kamar yang kebetulan terbuka.
Setelah memeriksa tersebut, dan tidak menemukan orang yang mereka cari, tiga (3) orang yang semuanya mengenakan masker dan salah satu memakai topi, bergegas pergi menaiki mobil yang diparkir agak jauh dari rumah.
“Sebelum masuk kedalam mobil, isteri Agus sempat mendengar salah satu dari ketiga orang tersebut berkata dalam bahasa daerah ‘hinang-hinang yang diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti cepat-cepat,” terang pria yang akrab disapa Agus ini saat dikonfirmasi melalui telepon.
“Pada saat kejadian itu hanya isteri yang ada di rumah. Sedangkan saya sedang memantau persiapan pameran pembangunan, sementara anak saya lagi mengikuti turnamen futsal. Kejadian ini pun baru saya ketahui setelah isteri menelpon agar saya pulang karena ada tiga (3) pria tak dikenal yang mencari saya dengan membentak istri saya,” tuturnya.
Agus menjelaskan, selama ini dirinya merasa tidak mempunyai masalah sengketa dengan orang lain, baik karena ucapan maupun karena utang piutang. Namun dirinya menduga teror atau intimidasi ini terkait profesinya sebagai seorang jurnalis atau karena pemberitaan yang dibuatnya beberapa hari terakhir.
“Kalau ada masalah pasti mereka menyampaikan ke istri saya atau paling tidak meminta nomor telepon untuk menghubungi saya,” ucap Agus.
Akibat kejadian tersebut Agus melapor ke Polres Bartim dan meminta perlindungan dari kepolisian.
“Jadi tadi malam saya dan istri didampingi rekan-rekan pengurus dan wartawan dari PWI dan IWO sudah melaporkan kejadian itu untuk meminta perlindungan,” demikian kata Agustinus Bole Malo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bartim Iptu Agung Gunawan saat dikonfirmasi kebenaran kasus tersebut melalui pesan whatsap menyampaikan, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. (Alifansyah)