Layanan Sistem Online PDAM Tirta Barito Buntok Sudah Capai 80 Persen

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito Buntok, Kabupaten Barsel.
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito Buntok, Kabupaten Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, PDAM Tirta Barito Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), membuka pelayanan online atau bilink sistem yang menyasar ke unit-unit di pelosok desa.

“Sampai saat ini bilink sistem sudah berjalan dan mencapai 80 Persen,” ucap Rona Cipta, Direktur PDAM Tirta Barito Buntok kepada 1tulah.com saat diwawancarai dikantornya, Kamis (14/7/2022).

Ia menerangkan, mungkin ada beberapa unit yang masih belum bisa menjalankan sistem tersebut, disebabkan terkendala oleh masalah jaringan internet. Karena ada beberapa unit yang kebetulan jaringan internet susah dijangkau oleh masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

“Sehingga kita untuk menjalankan sistem itu agak susah terkoneksi kepusat. Karena bilink sistem ini bergantung dengan server jaringan internet,” ujarnya.

Ditambahkan Rona, dari 14 unit PDAM se Kabupaten Barael, sudah ada sekitar 8 unit yang sudah menjalankan bilink sistem ini, masih ada sekitar 5-6 unit lagi yang masih belum bisa menjalankan sistem tersebut dikarenakan terkendala masalah jaringan internet tadi.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

“Kedepannya kita tetap mengusahakan supaya bilink sistem ini bisa berjalan disemua unit-unit PDAM yang ada, agar bisa lebih memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran tagihan air bersih ini,” kata Rona Cipta. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru