Dinas PUPR Barsel Terima Kunker Komisi III DPRD Tabalong

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ita Minarni Kepala Dinas PUPR Barsel (atas) dan H. Suboyo Ketua Komisi III DPRD Tabalong. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Ita Minarni Kepala Dinas PUPR Barsel (atas) dan H. Suboyo Ketua Komisi III DPRD Tabalong. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Rabu (13/7/2022).

“Materi yang kami bawa kesini yaitu terkait infrastruktur pembangunan, seperti apa mekanismenya disini,” ujar H. Suboyo Ketua Komisi III DPRD Tabalong kepada 1tulah.com di Buntok.

Ia mengatakan, materi tersebut nanti akan dibawa pihaknya dalam diskusi atau Rapat Dengar Pendapar (RDP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Tabalong dalam menangani infrastruktur pembangunan terutama untuk pembangunan Jalan di Kabupaten kemudian Jalan Provinsi sekaligus Jalan Nasional.

Terus, lanjutnya, tidak kalah penting yaitu malasah infrastruktur pembangunan yang ada di Kabupaten Barsel ini yang pelaksanaannya itu melalui satu pintu, artinya pembangunan fisik-fisik yang ada di SKPD di Kabupaten ini dalam skala menengah maupun besar itu semuanya inklud dan dikerjakan oleh PUPR.

“Dalam hal ini kami sangat mengaresiasi dan penasaran, mekanismenya itu seperti apa,” ucap H. Suboyo.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Sementara itu, Ita Minarni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barsel menjelaskan, kenapa dipustkan di PUPR, karena memang ada aturan dari Kementrian bahwa infrastruktur itu dipusatkan di PUPR.

“Jadi kita hanya melaksanakan dari peraturan dari Kementerian PUPR itu sendiri,” ucapnya.

Ia menambahkan, kemudian mereka mempertanyakan terkait persetujuan ijin bangunan gedung, terkait masalah itu, diaplikasinya ada beberapa sedikit kendala sehingga mereka tidak bisa melaksanakannya.

Menurutnya, pihaknya disini dalam masalah tersebut mengukuti prosedur yang ada, apabila sipengguna jasa atau yang mau melaksanakan persetujuan bangunan gedung pihaknya akan membimbing dan membantu sampai selesai.

“Karena tidak semua yang mengajukan persetujuan itu memahami aplikasi dan memahami apa yang harus dipenuhi diaplikasi tersebut, jadi kita dalam hl ini memberikan pelayanan dan membantu sampai terbitnya persetujuan tersebut,” ungkapnya.

Ita menerangkan, jadi yang diambil dan dibawa pihak Komisi III DPRD Tabalong tadi yaitu yang pertama tentang persetujuan bangunan gedung, bahwa biarpun menggunakan aplikasi tapi tetap berjalan jangan sampai gegara aplikasi masyarakat tidak mengerti pelayanan tidak berlajan.

Baca Juga :  Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kedua, lanjutnya, tidak memerlukan Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) bahwa kalau setiap infrastruktur bangunan fisik itu harus di PUPR semua.

Sebab PUPR memang pusatnya pembangunan baik itu gedung, infrastruktur Jalan ataupun yang lainnya, jadi tidak memerlukan Perda lagi.

“Karena aturannya sudah seperti itu tapi tetap dengan topoksi kita masing-masing,” terang Ita.

“Mudah-mudahan apa yang kita berikan tadi bisa berfanmaat dan berkah bagi mereka, karena belum tentu apa yang kami berikan tadi sesuai dengan keadaan mereka, sebab di Daerah lain ada kendalanya masing-masing, tapi kami yakin dan percaya apa yang kami berikan itu bisa bermanfaat bagi mereka, karena segala sesuatu itu tidak bisa menjadi pelajaran kalau kita tidak mau belajar,” kata Ita Minarni. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terbaru