1tulah.com, PURUK CAHU – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya, merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional yang sangat kompleks. Yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan melemahkan negara, ketahanan serta nasional menghambat jalannya pembangunan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Rejikinoor dalam sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika di Aula Gedung B Sekretariat Daerah, Rabu (13/07/2022).
Dikatakan Wabup, dampak bahaya dan korban narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat, bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat membahayakan perkembangan generasi muda sehingga memerlukan penanganan yang terpadu dan serius.
“Marilah kita selamatkan masyarakat khususnya para generasi muda dan para pelajar untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba dan berprestasi tanpa narkoba. Saya mengajak instansi terkait agar lebih gencar melaksanakan pencegahan, penyalahgunaan narkoba,” tegas Wabup
Kinoi sapaan akrab Wabup, mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini. Diharapkannya dengan adanya sosialisasi, pemangku kepentingan menjadi lebih paham terhadap pengaruh buruk narkoba. “Sehingga menyelamatkan harapan kita masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkoba dapat terwujud dengan mudah,” imbuhnya.
Ditambahkannya, seiring dengan bergulirnya reformasi di Indonesia, di era globalisasi ini bangsa Indonesia justru menghadapi persoalan, termasuk pula persoalan yang dihadapi generasi muda yang begitu kompleks. Mulai dari putus sekolah, kenakalan remaja, tindak kriminalitas yang dilakukan oleh remaja sampai masalah penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S, Sos., Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto M.Si, Sekretaris Daerah Mura Drs. Hermon M.Si, Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, Waka Polres Mura Kompol Muzakkir Muchlis, SH, S.I.P., S.I K., MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ahmad Z, SH, kepala SOPD, Camat se-Mura serta undangan lainnya. (*)