Dukung Dongkrak PAD RSUD Jarse Buntok, Dua Legislator Senior Sarankan Ini ke Pj Bupati

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Raden Sudarto (atas) & Tamarzam anggota DPRD Kabupaten Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

H. Raden Sudarto (atas) & Tamarzam anggota DPRD Kabupaten Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK –Kalangan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta kepada Pj Bupati agar segera membuat Surat Edaran (SE) kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah Barsel supaya bisa bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh (Jarse) Buntok.

Hal ini terkait dengan rencana RSUD Jarse Buntok yang ingin melakukan kerjasama dengan salah satu PBS yang beroperasi di wilayah setempat, sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita menyarankan kalau bisa SE Pj Bupati tersebut disampaikan ke semua perusahaan yang ada di Kabupaten ini, supaya dapat bekerjasama dengan RSUD, tapi juga kepada perusahaan-perusahan milik daerah lainnya,” kata Raden Sudarto, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel kepada 1tulah.com di Buntok, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, saat ini Barsel belum memiliki peraturan khusus mengenai hal tersebut, maka ia mengharapkan agar Pj Bupati Lisda Arriyana segera mengambil kebijakan untuk membantu RSUD untuk mendorong semua PBS yang beroperasi di Wilayah setempat agar bisa segera membangun kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Apalagi saat ini, lanjut ia, akreditasi RSUD Jarse Buntok sudah meningkat serta memiliki fasilitas yang lengkap serta memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit rujukan.

“RS kita ini kan juga (sudah menjadi) rumah sakit rujukan, kelasnya juga (sudah) memenuhi kalau itu memang digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti Medical Check Up (MCU) sudah memenuhi syarat mereka. Jadi kenapa (harus) ke (RS) lain?,” kata pria yang akrab disapa Haji Alex ini.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, hal tersebut sangat perlu dilakukan sebab untuk mendorong Pemerintah dalam upaya meningkatkan PAD.

“Apalagi perusahaan mereka beroperasi di wilayah Barsel, jadi kita minta mereka (ikut) berkewajiban untuk membantu Daerah, dan kita juga mengharapkan mereka bisa berkontribusi untuk Daerah kita, karena mereka bekerja di sini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Ia mencontohkan, Perbup (Penerimaan Karyawan Lokal) itu kan salah satu upaya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengurangi jumlah pengangguran di wilayah Barsel dan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya.

Di tempat sama, anggota komisi II DPRD Barsel, Tamarzam, menambahkan, untuk mendorong agar semua PBS ini mau bekerjasama dengan BUMD, Prerintah Kabupaten (Pemkab) harus terus aktif mendorong dalam hal peningkatan kualitas di RS itu sendiri.

Baik itu pelayanan, ketersediaan fasilitas kesehatan dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. “Hal ini bertujuan untuk memenuhi standard yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan-perusahaan tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Ake ini.

Menurutnya, tidak mungkin perusahaan-perusahaan ini mau bekerjasama dengan Rumah Sakit, kalau fasilitas yang kita punya tidak sesuai dengan standar yang mereka butuhkan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru