Pj Bupati Barsel Melantik Damang Kepala Adat Jenamas, Berikut Pesannya

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel saat membacakan sumpah janji kepada Damang Kepala Adat Jenamas yang dilantik. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel saat membacakan sumpah janji kepada Damang Kepala Adat Jenamas yang dilantik. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Pj Bupati Barito Selatan (Barsel), Lisda Arriyana melantikan dan pengambilan sumpah janji Kepala Damang Kecamatan Jenamas.

Pengambilan sumpah janji damang Kepala adat Kecamatan Jenamas ini adalah merupakan suatu keharusan sebagaimana yang telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barsel Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak.

“Kepada Kepala adat yang diambil sumpah atau janjinya hari ini dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dituntut untuk mampu memimpin wilayahnya,” ujarLisda Arriyana kepada 1tulah.com usai acara pelantikan Damang di aula kantor Kecamatan Jenamas, Senin (20/6/2022).

Selain itu, lanjutnya, mampu berkoordinasi secara baik dan benar untuk kuasai apa yang menjadi tugas pokok saudara sebagai pemangku adat di wilayah setempat.

Ia mengatakan, demikian juga kepada kepala adat agar dapat menjadi mitra yang baik bagi Pemda setempat, Kecamatan dan desa untuk bersama-sama menegakkan maupun memperjuangkan dan melestarikan alam, hukum adat, memajukan masyarakat adat dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih guna kemajuan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Baca Juga :  Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

“Saya berpesan kepada Ketua Damang yang baru, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi saudara, yang pertama bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya,” pesan Lisda

Ditambahkannya, dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat adat sejak hari ini hingga enam tahun ke depan yang diamanatkan kepada damang.

Ia melanjutkan, sebagai Kepala adat yang baru saudara mempunyai tugas menegakkan hukum adat dan menjaga wibawa lembaga adat kedamangan sehingga mampu menyelesaikan perselisihan atau pelanggaran adat dengan cara damai. Jika terdapat perselisihan antar suku, saudara dituntut mampu menyelesaikannya dengan cara humanis tanpa melibatkan kekerasan didalam persoalan tersebut.

“Sehingga mampu memelihara kebudayaan tanpa merusak ciri khas budaya adat dayak kita yang sebenarnya,” ucap Lisda

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Ia menambahkan, serta memelihara benda-benda dan tempat bersejarah warisan leluhur, mengelola hak-hak adat, membantu Pemerintah dalam mengusahakan kelancaran pelaksanaan pembangunan di segala bidang terutama bidang adat serta kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat. Sebagai damang ikut memelihara stabilitas Daerah dan Nasional yang sehat dan dinamis yang dapat memberikan peluang yang luas kepada aparat Pemerintah terutama Pemerintah Kecamatan dan desa dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan.

“Sehingga dapat membantu pelaksaan administrasi Pemerintah yang bersih dan berwibawa,” kata Lisda Arriyana.

Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri Abdul Gani Majedi Camat Jenamas, Asisten I serta unsur Forom Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Setelah acara pelantikan selesai Pj Bupati Barsel mengecak kondisi Jalan utama di Kelurahan Rantau Kijang serta mengecek hasil UMKM mandiri kelompok masyarakat setempat. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terbaru