Inilah Tiga Macam Pelaksanaan Ibadah Haji yang Perlu Diketahui Perbedaannya

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi, Jamaah calon haji asal Barito Utara yang tergabung di BDJ 07 dijadwalkan berangkat pada 05  Juni 2023 ke Madina.  Foto.Deni/1tulah.com

Foto Ilustrasi, Jamaah calon haji asal Barito Utara yang tergabung di BDJ 07 dijadwalkan berangkat pada 05 Juni 2023 ke Madina. Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM – Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan menjadi ibadah wajib bagi seluruh umat muslim bagi yang mampu. Artinya, ibadah ini wajib bagi umat muslim yang mampu secara fisik, ilmu dan ekonomi wajib untuk melaksanakannya. Ada berapa macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji?

Pengertian Haji dan Pelaksanaannya

Secara harfiah haji memiliki arti menyengaja dan menurut istilah haji adalah menyengaja mengunjungi Baitullah (rumah Allah SWT) di Mekkah. Hal ini bertujuan dan bermaksud untuk melaksanakan serangkaian ibadah kepada Allah SWT.

Pelaksanaan ibadah haji tidak bisa dilakukan kapan saja, namun ada waktu-waktu tertentu sesuai syariat dalam Islam. Waktu pelaksanaan haji yakni awal bulan Syawal hingga Hari Raya Idul Adha di bulan Zulhijah. Hal ini berbeda dengan ibadah umroh yang dapat dilakukan kapan saja.

Dikutip dari Suara.com, dalam pelaksanaannya, ibadah haji dibagi menjadi beberapa macam. Cara pelaksanaan ibadah haji ada tiga yakni haji ifrad, haji qiran dan haji tamattu’.

Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

1. Haji Ifrad

Haji ifrad merupakan haji yang dikerjakan terlebih dahulu kemudian baru umrah. Secara harfiah, kata ifrad memiliki arti menjadikan sesuatu sendirian atau memisahkan sesuatu yang digabung menjadi sendiri-sendiri.

Baca Juga :  Eks Dirut BUMD Banten Terseret Kasus Korupsi Tambang Pasir, Ini Kronologinya

Orang yang berhaji dengan ifrad adalah orang yang menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu, setelah itu melakukan umroh.

Setiba di Mekkah, jamaah melakukan tawaf qudum atau tawaf di awal kedatangan di Mekkah. Kemudian dilanjutkan dengan dua rakaat di belakang maqom Ibrahim.

Setelah itu jamaah melakukan sa’i di antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut tanpa bertahallul. Selanjutnya jamaah menetapkan diri dengan keadaan ihram artinya jamaah tidak boleh melakukan hal-hal terlarang saat ihram. Masa ihram ini berlanjut hingga tanggal 10 Zulhijah.

Apabila haji ifrad telah usai, jamaah boleh melepas pakaian ihram dan mengganti pakaiannya dengan yg lain. Untuk melakukan ibadah umroh, jamaah kembali mengenakan ihram.

2. Haji Qiran

Haji qiran merupakan ibadah haji yang digabungkan niat antara haji dan umrah menjadi satu. Pertama kali jamaah melaksanakan haji qiran adalah jamaah berihram untuk haji dan berihram untuk umrah. Setelah itu melaksanakan thawaf qudum saat di Mekkah dan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

Baca Juga :  Liquid Life: Jalan Pintas Menuju Ketenaran atau Jebakan?

Jamaah kemudian melakukan sa’i dari bukti Shofa dan Marwah untuk haji dan umrah dengan satu kali tanpa melakukan tahallul, tetapi masih dalam kondisi berihram dan dilarang melakukan hal-hal terlarang yang diharamkan dalam haji hingga 10 Zulhijah.

Haji qiran ada kewajiban membayar dam atau denda yakni menyembelih hewan kurban seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.

3. Haji Tamattu

Haji tamattu’ merupakan jenis haji yang mendahulukan umrah dan dilanjutkan dengan haji. Pelaksanaan haji ini adalah jamaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji mulai Syawal, Zulqadah dan 10 hari pertama di bulan Zulhijah.

Kemudian jamaah menyelesaikan rangkaian umrah dengan melakukan thawaf umrah, sa’i umrah dan bertahallul dari ihram. Setelah tahallul, jamaah melepas dari kondisi ihram hingga hari Tarwiyah.

Pada hari Tarwiyah, jamaah berihram dan kembali dari Mekkah untuk melaksanakan haji. Bagi haji tamattu’ wajib untuk menyembelih hewan kurban yakni seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.(***)

Berita Terkait

Waspada Pinjol Ilegal! OJK Ajak Masyarakat Lebih Cerdas
Emmanuelle Amandio Dominasi Drift Kings Asia 2024 di Malaysia
Tisu Toilet Beraroma dan Infeksi Jamur: Mitos atau Fakta?
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barsel Dilantik, Siap Bekerja 5 Tahun ke Depan!
DPRD Kalteng Resmi Bentuk 7 Fraksi, Ini Daftar Lengkapnya
Dere Rilis Lagu Baru “Biru”, Ungkapkan Keraguan dalam Cinta
ASDP Naikkan Tarif Penyeberangan, Ini Daftar Rutenya
Debat Pertama Kandidat Panaskan Pilkada Barito Timur, Bahas Isu Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 17:52 WIB

Emmanuelle Amandio Dominasi Drift Kings Asia 2024 di Malaysia

Jumat, 1 November 2024 - 15:45 WIB

Tisu Toilet Beraroma dan Infeksi Jamur: Mitos atau Fakta?

Jumat, 1 November 2024 - 10:18 WIB

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barsel Dilantik, Siap Bekerja 5 Tahun ke Depan!

Jumat, 1 November 2024 - 07:53 WIB

DPRD Kalteng Resmi Bentuk 7 Fraksi, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 1 November 2024 - 07:37 WIB

Dere Rilis Lagu Baru “Biru”, Ungkapkan Keraguan dalam Cinta

Jumat, 1 November 2024 - 07:28 WIB

ASDP Naikkan Tarif Penyeberangan, Ini Daftar Rutenya

Jumat, 1 November 2024 - 07:15 WIB

Debat Pertama Kandidat Panaskan Pilkada Barito Timur, Bahas Isu Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Geger! Seorang Pria Warga Puruk Cahu Seberang Mura Kalteng Ditemukan Tewas Tergantung

Berita Terbaru

Potret Paula Verhoeven (sumber: suara.com)

Entertainment

Rindu Anak, Akses Paula Verhoeven Dibatasi: Mama Kangen Anak-anak

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:52 WIB

Skuad Timnas Indonesia Senior Saat Lakoni Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Round 3 (sumber: suara.com)

Olahraga

Jelang Hadapi Jepang, Timnas Indonesia Terancam Disanksi AFC

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:37 WIB