1tulah.com, Puruk Cahu – Media Sosial (Medsos) merupakan salah satu bentuk dari kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, yang timbul di era modern saat ini.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (KominfoSP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Bimo Santoso, meminta kepada masyarakat wilayah ini agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos). Jangan sampai terjebak pada hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan khalayak ramai.
Karena, menurutnya jika bermedia sosial tidak diimbangi dengan penggunaan sesuai kebutuhan, akan berdampak buruk pada diri sendiri dan orang lain.
“Apabila media sosial tidak digunakan secara bijak, maka dapat menimbulkan sebuah permasalahan yaitu penyalahgunaan media sosial berupa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok tertentu (SARA), berita bohong atau hoaks, sehingga perilaku tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” kata Bimo, Kamis (9/6/2022).
“Kita harus siap dan bijak serta harus bisa bersifat produktif dalam menggunakan atau bermedia sosial dan waspadai hoaks di dunia maya,” ujarnya.
Bimo sangat Setuju bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian dari demokrasi. Namun ia pun mengingatkan agar kebebasan itu selalu mengikuti peraturan dan etika yang ada di masyarakat.